Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gubernur Maluku Utara Tersangka

Kronologi dan Peran Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Ditetapkan Tersangka dan Ditahan KPK

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) ditetapkan tersangka dan ditahan di rutan KPK selama 20 hari

YouTube KPK
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan pejabat yang ditetapkan tersangka oleh KPK, Rabu (20/12/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, JAKARTA-Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) ditetapkan tersangka dan ditahan di rutan KPK selama 20 hari. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Maluku Utara.

Ada tujuh orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini yakni :

1. AGK, Gubernur Maluku Utara
2. AH, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman
3. DI, Kepala Dinas PUPR
4. RA, Kepala BPBJ
5. RI, ajudan
6. ST, swasta
7. KW, swasta

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers, Rabu (20/12/2023) menjelaskan, KPK mengamankan 18 orang di Maluku Utara dan Jakarta dalam rangkaian OTT ini.

Kronologi OTT, bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan korupsi terkait kegiatan proyek di Maluku Utara.

Tim KPK kemudian memeroleh informasi adanya penyerahan uang tranfer melalui rekening bank dan rekening penampung yang dipegang RI, orang kepercayaan AGK.

Dari informasi ini, KPK mengamankan orang di hotel dan di kediaman pribadi dan tempat makan di Ternate.

Dalam operasi ini KPK mengamankan barang bukti uang tunai Rp725 juta, sebagai bagian dari dugaan penerimaan Rp2,2 miliar.

Para pihak yang diamankan kemudian dibawa ke gedung KPK untuk diperiksa lebih lanjut.

KPK pada hari ini mengumumkan tujuh orang menjadi tersangka dan ditahan.

Saat ini sudah ada enam orang yang memakai baju oranye KPK, sisa satu lagi tersangka yakni KW, dari pihak swasta.

KPK akan segera melakukan pemanggilan dan mengingatkan KW untuk hadir memenuhi panggilan KPK.

Konstruksi Kasus

Alex menjelaskan, Maluku Utara menjadi provinsi prioritas dalam percepatan pengadaan infrastruktur, dengan anggaran bersumber dari APBN.

Gubernur Maluku Utara dalam hal ini, ikut serta menentukan siapa saja pihak kontraktor memenangkan lelang proyek pekerjaan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved