Gubernur Maluku Utara Tersangka
Kronologi dan Peran Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Ditetapkan Tersangka dan Ditahan KPK
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) ditetapkan tersangka dan ditahan di rutan KPK selama 20 hari
Adapun besaran proyek jalan dan jembatan di Maluku Utara dengan PAGU anggaran lebih dari Rp500 miliar.
AGK memerintahkan AH, DI dan RA, menyampaikan berbagai proyek di Maluku Utara.
Dari proyek itu, AGK menentukan besaran yang disetor kontraktor.
AGK juga sepakat dan meminta AH, DI, dan RA memanipulasi progres pengerjaan proyek seolah-olah telah di atas 50 persen.
Tujuannya pencairan anggaran bisa segera dilakukan.
"Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyanggupi memberikan uang yaitu KW, selain itu ST juga telah memberikan sejumlah uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan jalan yang melewati perusahaannya," kata Alex.
Teknis pemberian uang melalui tunai dan rekening penampung, menggunakan nama pihak lain atau swasta
"Inisiastif penggunaan rekening penampung ini atas usulan AGK dan RI," tambah Alex.
Adapun buku rekening dan ATM tetap dipegang RI sebagai orang kepercayaan dari AGK.
Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sebesar Rp2,2 miliar.
Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi AGK, diantaranya pembayaran penginapan hotel, dan juga membayar biaya kesehatan.
Giliran Anak Abdul Gani Kasuba, M Thariq Kasuba Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap di Maluku Utara |
![]() |
---|
Nurul Izzah Anak Abdul Gani Kasuba Turut Diperiksa, KPK Dalami Dugaan Aliran Dana dari Kontraktor |
![]() |
---|
KPK Periksa 2 Bos Tambang di Maluku Utara, Diduga Ada Aliran Uang Urus Izin ke Abdul Gani Kasuba |
![]() |
---|
KPK Geledah Rumah Ketua Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif, Dalami Kasus Pengurusan Izin Tambang |
![]() |
---|
Masa Penahanan Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Gani Kasuba Ditambah 40 Hari, Ini Penjelasan KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.