Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Rapel 2 Bulan Belum Dibayar, Puluhan Guru PPPK Datangi Kantor BKPPD Halmahera Selatan

Puluhan guru PPPK lingkup Pemkab Halmahera Selatan, Senin (20/12/2023) sekira pukul 10.15 WIT, mendatangi kantor BKPPD

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
GAJI: Tampak puluhan guru PPPK duduk di emperan halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan, Rabu (20/12/2023). Mereka mendatangi Kantor BKPPD untuk pertanyakan tak dibayarakannya Rapel 2 bulan. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Puluhan guru PPPK lingkup Pemkab Halmahera Selatan, Senin (20/12/2023) sekira pukul 10.15 WIT, mendatangi kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) di Jl Karet Putih, Bacan Selatan.

Kedatangan puluhan guru tersebut, dalam rangka mempertanyakan pembayaran Rapel atau imbalan gaji, yang sebagian belum direalisasi.

Menurut mereka, Rapel yang harus dibayarkan adalah 4 bulan sebagaimana dijanjikan dalam penyerahan SK PPPK guru pada Oktober 2023 lalu.

Namun belakangan, BKPPD hanya mengeluarkan permintaan pencairan 2 bulan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan.

"Rapel ini tambahan pembayaran Pemda atas pengabdian kami. Karena beberapa bulan setelah kami lulus PPPK dan belum menerima SK, kami tidak digaji saat mengajar," ujar sejumlah guru PPPK di halaman Kantor BKPPD.

Mereka menmbahkan, Rapel yang dibayarkan kepada 430 PPPK guru hasil seleksi 2022, harus setara dengan gaji, yaitu sebanyak Rp 3,2 juta dan 3,8 juta perbulan.

Baca juga: DPPA-KB Halmahera Selatan Dampingi Siswi SD yang Jadi Korban Pencabulan

Oleh sebab itu, Pemkab Halmahera Selatan diharapkan menyelesaikan sebelum tahun anggaran 2023 selesai.

"PPPK Nakes itu dibayar 4 bulan, sementara kami cuma 2 bulan. Baru ini sudah akhir tahun, kami juga sudah 4 kali datang di sini untuk tanykan," ucap mereka.

Sementara, Kabid SDM dan Pengembangan Inka BKPPD Halmahera Selatan, Haris, enggan berbicara banya ketika dikonfirmasi terpisah.

Ia menyebut, akan menyampaikan hal ini kepada atasannya, yakni Plt Kepala BKPPD Abdillah Kamarullah.

"Kalau itu (pembayaran Rapel PPPK guru) saya tidak bisa komentar. Nanti kami sampaikan ke pimpinan saja," singkatnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved