KPK Geledah Rumah Ajudan Gubernur Malut
7 Jam KPK Geledah Rumah Ajudan Gubernur Maluku Utara di Ternate
Selain itu KPK juga menggeledah rumah singgah Gubernur dan Sekretariat Bina Marga Dinas PUPR di Kota Ternate Selatan, Jumat (22/12/2023).
Penulis: Sansul Sardi |
TRIBUNTERNATE.COM,TERNATE-Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terus digulirkan.
Malam tadi, Kamis (21/12/2023), tim KPK melakukan penggeledahan di rumah ajudan Gubernur, Abdul Ghani Kasuba berinisial Ipda W alias Wandi di perumahan depomart blok E nomor 9 RT 09 Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kota Ternate.
Selain itu KPK juga menggeledah rumah singgah Gubernur dan Sekretariat Bina Marga Dinas PUPR di Kota Ternate Selatan, Jumat (22/12/2023).
Penggeledahan itu berlansung selama 7 jam sejak pukul 18.30 sampai 01.40 Wit.
Anggota KPK berjumlah delapan orang yang dikawal petugas Brimob Polda Maluku Utara.
Tim KPK menyisir seluruh seluruh isi rumah hingga kamar pribadi W untuk mencari dokumen terkait perkara jual beli jabatan dan proyek barang dan jasa di Maluku Utara.
Baca juga: Ini Daftar 7 Nama Tersangka Kasus Korupsi di Maluku Utara, Gubernur Abdul Gani Kasuba Minta Maaf
Hasil penggeledahan, tim membawa dua koper berisi dokumen dan toples tersegel KPK berisi data-data digital.
“Jadi apa yang mereka bawa itu, jadi tidak ada harta-harta berupa fisik yang itu tidak ada, dokumen saja. Kurang lebih 60 macam, terperinci nanti dari KPK yang jelaskan,” ucap Jafar ketua RT09.
W merupakan satu nama baru dalam 18 orang yang diamankan KPK.
Saat penggeledahan W tidak berada di tempat hanya mobil Honda HR-V terparkir di garasi. Sementara istri W sudah dibawa ke Jakarta oleh penyidik KPK pada Selasa kemarin.
"Setahu saya pada Kamis (21/12/2023) kemarin KPK sudah bawa istrinya ke Jakarta," katanya
Oleh warga dan ketua RT, W dikenal sangat tertutup bahkan jarang berinteraksi dengan tetangga di lingkungan tempatnya mengontrak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.