Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gubernur Maluku Utara Tersangka

Ini Daftar 7 Nama Tersangka Kasus Korupsi di Maluku Utara, Gubernur Abdul Gani Kasuba Minta Maaf

Enam tersangka dihadirkan di gedung KPK, Rabu (20/12/2023). Sedangkan satu tersangka lain yakni di pihak swasta yakni Kristian Wuisan akan dipanggil

YouTube KPK
Petugas KPK menunjukan barang bukti uang tunai dari kasus korupsi yang menjerat Gubernur Maluku Utara, Rabu (20/12/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM-Sejumlah enam orang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Enam tersangka dihadirkan di gedung KPK, Rabu (20/12/2023). Sedangkan satu tersangka lain yakni di pihak swasta yakni Kristian Wuisan akan segera dipanggil untuk memenuhi panggilan KPK.

Berikut Daftar 7 Tersangka Tersebut :

1. Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

2. Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Kadis Perkim) Adnan Hasanudin.

3. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang (PUPR) Daud Ismail.

4. Kepala Badan Pengadaan Barang Dan Jasa (BPBJ) Ridwan Arsan.

5. Seorang ajudan bernama Ramadhan Ibrahim

6. Steven Thomas (Swasta)

7. Kristian Wuisan (swasta)

Gubernur Minta Maaf

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Provinsi Maluku Utara dan Jakarta pada Senin (18/12/2023).

Hal itu disampaikan Abdul Gani usai KPK secara resmi mengumumkan tersangka dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

“Sebagai gubernur saya meminta maaf kepada masyarakat, kalau ada hal-hal sampai terjadi seperti ini,” kata Abdul Gani di ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Rabu (20/12/2023).

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani mengaku telah berusaha menjadi pemimpin yang baik selama hampir 10 tahun memimpin Maluku Utara.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved