Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Apa Saja Berkas yang Dibutuhkan untuk Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024?

Jika berminat untuk mendaftar sebagai Pengawas TPS Pemilu 2024, kamu bisa simak berkas atau dokumen yang dibutuhkan dalam artikel ini.

Kompas.com/Ihsanuddin
ILUSTRASI Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 

TRIBUNTERNATE.COM - Pendaftaran petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS/PTPS) untuk Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 akan segera dibuka.

Menurut informasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI), pendaftaran petugas Pengawas TPS akan dibuka mulai Selasa hingga Sabtu, 2-6 Januari 2024 mendatang.

Rekrutmen Pengawas TPS ini dilaksanakan setelah seleksi pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS Pemilu 2024 ditutup pada pertengahan Desember 2023 lalu.

Kamu dapat mendaftar sebagai Pengawas TPS Pemilu 2024 melalui sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kecamatan masing-masing.

Jika berminat untuk mendaftar sebagai Pengawas TPS Pemilu 2024, kamu bisa simak berkas atau dokumen yang dibutuhkan dalam artikel ini.

Lebih lengkapnya, simak sejumlah berkas pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 berikut ini:

Berkas Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024

Dikutip dari laman Banwaslu Tuban, berkas pendaftaran Pengawas TPS Pemilu yang harus disiapkan yakni sebagai berikut:

1. Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan;

2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP);

3. Pas foto 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;

4. Foto copy ijazah terakhir yang dilegalisir;

5. Daftar Riwayat Hidup;

6. Surat pernyataan bermaterai 10.000.

Baca juga: Rincian Gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan, termasuk Petugas Pengawas TPS Pemilu 2024

Baca juga: Syarat Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024, Bawaslu Kota Ternate Butuh 571 Petugas PTPS

Baca juga: Format 3 Dokumen Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024: Daftar Riwayat Hidup hingga Surat Pernyataan

Ilustrasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Umum atau Pemilu
Ilustrasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Umum atau Pemilu (Kompas.id)

Syarat Daftar Pengawas TPS Pemilu 2024

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved