Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

14 Syarat Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 dan Format Surat Lamarannya

Biasanya, format surat lamaran Pengawas TPS Pemilu 2024 telah disediakan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) pada masing-masing Kecamatan.

Kompas.com/Ihsanuddin
ILUSTRASI Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 

TRIBUNTERNATE.COM - Surat lamaran adalah salah satu dokumen atau berkas yang diperlukan untuk mendaftar sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS/PTPS) Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Dalam artikel ini, kamu bisa menyimak contoh format penulisan surat lamaran pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024.

Menurut informasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI), pendaftaran petugas Pengawas TPS akan dibuka mulai Selasa hingga Sabtu, 2-6 Januari 2024 mendatang.

Rekrutmen Pengawas TPS ini dilaksanakan setelah seleksi pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS Pemilu 2024 ditutup pada pertengahan Desember 2023 lalu.

Untuk mendaftar sebagai petugas Pengawas TPS Pemilu 2024, peserta wajib melampirkan surat lamaran.

Surat lamaran tersebut dapat dibawa saat mendaftar sebagai Pengawas TPS Pemilu 2024 melalui sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kecamatan masing-masing.

Dalam format surat lamaran Pengawas TPS Pemilu 2024, berisi pernyataan peserta terkait keinginannya untuk mendaftar dan memenuhi berkas yang ditetapkan.

Biasanya, format surat lamaran Pengawas TPS Pemilu 2024 telah disediakan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) pada masing-masing Kecamatan.

Namun sebagai referensi, simak contoh format surat lamaran Pengawas TPS Pemilu 2024 berikut ini:

Contoh Format Surat Lamaran Pengawas TPS Pemilu 2024

SURAT PENDAFTARAN SEBAGAI CALON ANGGOTA PENGAWAS TPS

Iklan untuk Anda: Elektabilitas AMIN Masuk Dua Besar, Relawan Bertekad Amankan Suara TPS
Advertisement by
 
NO . . . KELURAHAN/DESA . . . KECAMATAN . . .

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: . . . .

Jenis Kelamin: . . . .

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved