Polresta Tidore Rilis Sejumlah Penanganan Kasus Selama Tahun 2023, Minuman Keras Paling Menonjol
Polresta Tidore merilis sejumlah penindakan dan penertiban yang dilakukan sepanjang tahun 2023.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE- Polresta Tidore merilis sejumlah penindakan dan penertiban yang dilakukan sepanjang tahun 2023.
Mulai dari pelanggaran lalu lintas, presentase Gakkum lantas, kasus narkoba, razia minuman keras (miras) dan data reskrim.
Kapolresta Tidore Kepulauan Kombes Pol. Yury Nurhidayat menyatakan, tahun 2024 ditargetkan kasus-kasus yang masih dalam proses akan segera dirampungkan.
Begitu pula, dengan pengawasan masuknya miras di Tidore. Pasalnya, dari deretan tindak pidana yang terjadi di Tidore dipicu oleh miras.
Ia juga menekankan, bahwa miras merupakan prioritas Polresta Tidore dalam penertiban.
Sebab minuman keras merupakan salah satu kasus paling menonjol dari dua kasus selama tahun 2023,
Yakni pemerkosaan dan pembunuhan yang terjadi di dusun Towe, dan 2 kasus tersebut dipicu oleh miras.
"Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat Tidore Kepulauan, agar bersama-sama mematuhi aturan. Miras ini bisa memicu hal-hal yang kita tidak inginkan," ujar Yury.
Pihaknya juga telah siaga dibeberapa titik, terutama di Desa Kusu. Ia katakan, saat ini para pelaku sudah menggunakan banyak modus, sehingga pengawasan pun lebih diperketat.
"Modus yang saat ini kan udah pakai koper. Jadi kopernya diisi miras. Orang kan lihatnya koper pasti isisnya pakaian, padahal pelaku mengelabui dengan mengisi miras di dalamnya. Ada juga yang muat di mobil material, di atasnya taruh kerikil atau pasir padahal di bawah itu ada miras. Dan hal ini yang menjadi tugas kami, dan kami pun berharap kepada masyarakat, jika menemukan hal seperti itu harap segera dilaporkan ke pihak kepolisian," tukasnya.
Baca juga: Tim Ganjar-Mahfud Maluku Utara Bagikan Ribuan Telur Gratis pada Warga dì Tidore
Berikut data penindakan dan penertiban yang dilakukan Polresta Tikep selama tahun 2023:
1. Pelanggaran Lalu Lintas
Tilang di tahun 2023 sebanya 1.184 pelanggar ,kasusu ini menurun,Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni sebanyak 1.624 pelanggar. Sementara untuk teguran tertulis, tahun 2022 sebanyak 2.176 dan tahun 2023 turun menjadi 1.454 pelanggar.
Untuk jenis pelanggaran lalu lintas didominasi oleh roda dua, seperti tidak menggunakan helm dan tidak memiliki surat berkendaraan yang lengkap.
2. Kecelakaan Lalu Lintas
Polsek Ternate Selatan Ungkap Asal Usul Potongan Kaki Manusia yang Ditemukan di Tempat Sampah |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Harga Ikan Cakalang di Tidore Melonjak hingga Rp 200 Ribu per Ekor |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Kekayaan Muhammad Assyura Umar - Geger Temuan Kaki Manusia di Tempat Sampah |
![]() |
---|
Harmonisasi Program Kehumasan Kemenag RI, Karo HKP: Humas Harus Jadi Jembatan Empati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Warga Ternate Dihebohkan Temuan Potongan Kaki Manusia di Tempat Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.