Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polresta Tidore Rilis Sejumlah Penanganan Kasus Selama Tahun 2023, Minuman Keras Paling Menonjol

Polresta Tidore merilis sejumlah penindakan dan penertiban yang dilakukan sepanjang tahun 2023.

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Polresta Kota Tidore Kepulauan rilis sejumlah kasus selama tahun 2023 

TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE- Polresta Tidore  merilis sejumlah penindakan dan penertiban yang dilakukan sepanjang tahun 2023.

Mulai dari pelanggaran lalu lintas, presentase Gakkum lantas, kasus narkoba, razia minuman keras (miras) dan data reskrim.

Kapolresta Tidore Kepulauan Kombes Pol. Yury Nurhidayat menyatakan, tahun 2024 ditargetkan kasus-kasus yang masih dalam proses akan segera dirampungkan.

Begitu pula, dengan pengawasan masuknya miras di Tidore. Pasalnya, dari deretan tindak pidana yang terjadi di Tidore dipicu oleh miras.

Ia juga menekankan, bahwa miras merupakan prioritas Polresta Tidore dalam penertiban.

Sebab  minuman keras merupakan salah satu  kasus paling  menonjol dari dua kasus selama tahun 2023,

Yakni pemerkosaan dan pembunuhan yang terjadi di dusun Towe, dan 2 kasus tersebut dipicu oleh miras.

"Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat Tidore Kepulauan, agar bersama-sama mematuhi aturan. Miras ini bisa memicu hal-hal yang kita tidak inginkan," ujar Yury.

Pihaknya juga telah siaga dibeberapa titik, terutama di Desa Kusu. Ia katakan, saat ini para pelaku sudah menggunakan banyak modus, sehingga pengawasan pun lebih diperketat.

"Modus yang saat ini kan udah pakai koper. Jadi kopernya diisi miras. Orang kan lihatnya koper pasti isisnya pakaian, padahal pelaku mengelabui dengan mengisi miras di dalamnya. Ada juga yang muat di mobil material, di atasnya taruh kerikil atau pasir padahal di bawah itu ada miras. Dan hal ini yang menjadi tugas kami, dan kami pun berharap kepada masyarakat, jika menemukan hal seperti itu harap segera dilaporkan ke pihak kepolisian," tukasnya.

Baca juga: Tim Ganjar-Mahfud Maluku Utara Bagikan Ribuan Telur Gratis pada Warga dì Tidore

Berikut data penindakan dan penertiban yang dilakukan Polresta Tikep selama tahun 2023:

1. Pelanggaran Lalu Lintas

Tilang di tahun 2023 sebanya 1.184 pelanggar ,kasusu ini menurun,Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni sebanyak 1.624 pelanggar. Sementara untuk teguran tertulis, tahun 2022 sebanyak 2.176 dan tahun 2023 turun menjadi 1.454 pelanggar.

Untuk jenis pelanggaran lalu lintas didominasi oleh roda dua, seperti tidak menggunakan helm dan tidak memiliki surat berkendaraan yang lengkap.

2. Kecelakaan Lalu Lintas

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved