Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polresta Tidore Rilis Sejumlah Penanganan Kasus Selama Tahun 2023, Minuman Keras Paling Menonjol

Polresta Tidore merilis sejumlah penindakan dan penertiban yang dilakukan sepanjang tahun 2023.

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Polresta Kota Tidore Kepulauan rilis sejumlah kasus selama tahun 2023 

Kecelakaan lalu lintas didominasi oleh kendaraan roda dua. Di tahun 2022 sebanyak 38 kendaraan, dan di tahun 2023 menurun di angka 25 kendaraan.

3. Presentase Gakkum Lantas

Untuk kecelakaan lalu lintas di tahun 2022 prosesnya tuntas 100 persen, sementara di tahun 2023 terdapat 7 kasus yang masih diproses.

4. Kasus Narkoba

Di tahun 2022 terdapat 5 kasus dan kasusnya tuntas. Sementara di tahun 2023 terdapat 6 kasus, dan baru 3 kasus yang selesai sedangkan 3 kasus masih menunggu proses. Untuk 6 kasus di tahun 2023, jumlah tersangka sebanyak 8 orang. Jenis barang bukti yang diamankan berupa ganja 693,26 gram, komix 525 sachet, vetason 590 butir dan neomethor 1.070 butir.

5.Minuman keras (Miras)

Di tahun 2023, sebanyak 87 tersangka telah diamankan. Dari angka tersebut 18 tersangka dikenakan tippiring. Barang bukti yang paling dominan, yakni miras jenis cap tikus. Miras tersebut, berasal dari Kota Bitung, Manado, dan Tobelo.

6. Penindakan Reskrim

Tahun 2023, ada puluhan kasus yang belum diselesaikan, di antaranya Polresta Tidore masih terdapat 47 kasus yang dalam proses. Di Polsek Oba 5 kasus dan Polsek Oba Utara 12 kasus.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved