Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polresta Tidore Rilis Sejumlah Penanganan Kasus Selama Tahun 2023, Minuman Keras Paling Menonjol

Polresta Tidore merilis sejumlah penindakan dan penertiban yang dilakukan sepanjang tahun 2023.

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Polresta Kota Tidore Kepulauan rilis sejumlah kasus selama tahun 2023 

TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE- Polresta Tidore  merilis sejumlah penindakan dan penertiban yang dilakukan sepanjang tahun 2023.

Mulai dari pelanggaran lalu lintas, presentase Gakkum lantas, kasus narkoba, razia minuman keras (miras) dan data reskrim.

Kapolresta Tidore Kepulauan Kombes Pol. Yury Nurhidayat menyatakan, tahun 2024 ditargetkan kasus-kasus yang masih dalam proses akan segera dirampungkan.

Begitu pula, dengan pengawasan masuknya miras di Tidore. Pasalnya, dari deretan tindak pidana yang terjadi di Tidore dipicu oleh miras.

Ia juga menekankan, bahwa miras merupakan prioritas Polresta Tidore dalam penertiban.

Sebab  minuman keras merupakan salah satu  kasus paling  menonjol dari dua kasus selama tahun 2023,

Yakni pemerkosaan dan pembunuhan yang terjadi di dusun Towe, dan 2 kasus tersebut dipicu oleh miras.

"Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat Tidore Kepulauan, agar bersama-sama mematuhi aturan. Miras ini bisa memicu hal-hal yang kita tidak inginkan," ujar Yury.

Pihaknya juga telah siaga dibeberapa titik, terutama di Desa Kusu. Ia katakan, saat ini para pelaku sudah menggunakan banyak modus, sehingga pengawasan pun lebih diperketat.

"Modus yang saat ini kan udah pakai koper. Jadi kopernya diisi miras. Orang kan lihatnya koper pasti isisnya pakaian, padahal pelaku mengelabui dengan mengisi miras di dalamnya. Ada juga yang muat di mobil material, di atasnya taruh kerikil atau pasir padahal di bawah itu ada miras. Dan hal ini yang menjadi tugas kami, dan kami pun berharap kepada masyarakat, jika menemukan hal seperti itu harap segera dilaporkan ke pihak kepolisian," tukasnya.

Baca juga: Tim Ganjar-Mahfud Maluku Utara Bagikan Ribuan Telur Gratis pada Warga dì Tidore

Berikut data penindakan dan penertiban yang dilakukan Polresta Tikep selama tahun 2023:

1. Pelanggaran Lalu Lintas

Tilang di tahun 2023 sebanya 1.184 pelanggar ,kasusu ini menurun,Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni sebanyak 1.624 pelanggar. Sementara untuk teguran tertulis, tahun 2022 sebanyak 2.176 dan tahun 2023 turun menjadi 1.454 pelanggar.

Untuk jenis pelanggaran lalu lintas didominasi oleh roda dua, seperti tidak menggunakan helm dan tidak memiliki surat berkendaraan yang lengkap.

2. Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan lalu lintas didominasi oleh kendaraan roda dua. Di tahun 2022 sebanyak 38 kendaraan, dan di tahun 2023 menurun di angka 25 kendaraan.

3. Presentase Gakkum Lantas

Untuk kecelakaan lalu lintas di tahun 2022 prosesnya tuntas 100 persen, sementara di tahun 2023 terdapat 7 kasus yang masih diproses.

4. Kasus Narkoba

Di tahun 2022 terdapat 5 kasus dan kasusnya tuntas. Sementara di tahun 2023 terdapat 6 kasus, dan baru 3 kasus yang selesai sedangkan 3 kasus masih menunggu proses. Untuk 6 kasus di tahun 2023, jumlah tersangka sebanyak 8 orang. Jenis barang bukti yang diamankan berupa ganja 693,26 gram, komix 525 sachet, vetason 590 butir dan neomethor 1.070 butir.

5.Minuman keras (Miras)

Di tahun 2023, sebanyak 87 tersangka telah diamankan. Dari angka tersebut 18 tersangka dikenakan tippiring. Barang bukti yang paling dominan, yakni miras jenis cap tikus. Miras tersebut, berasal dari Kota Bitung, Manado, dan Tobelo.

6. Penindakan Reskrim

Tahun 2023, ada puluhan kasus yang belum diselesaikan, di antaranya Polresta Tidore masih terdapat 47 kasus yang dalam proses. Di Polsek Oba 5 kasus dan Polsek Oba Utara 12 kasus.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved