Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 Dibuka Mulai Hari Ini, Gaji antara Rp750 Ribu hingga Rp1 Juta

Masa pendaftaran dan penerimaan berkas pembentukan Pengawas TPS Pemilu 2024 berlangsung dalam periode 2-6 Januari 2024.

TribunTimur.com
Ilustrasi uang 

- Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau bisa menyerahkan fotokopi ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah aslinya.

- Daftar riwayat hidup

- Surat pernyataan bermaterai yang memuat:

    • Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus tahun 1945
    • Sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari narkotika (jika tidak ada surat keterangan hasil pemeriksaan)
    • Bukan anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun terakhir
    • Tidak pernah dipidana penjara, berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap sebab telah melakukan tindak pidana yang dapat diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih
    • Bersedia bekerja dalam waktu penuh
    • Bersedia untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Daerah /Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih
    • Tidak memiliki ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Jadwal Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024

  • Tahap sosialisasi dan pengumuman pendaftaran (19 s.d 31 Desember 2023). 
  • Pendaftaran dan penerimaan berkas (2 s.d 6 Januari 2024). 
  • Pengumuman perpanjangan dan penelitian berkas pendaftaran (7 s.d 8 Januari 2024).
  • Pengumuman lulus administrasi (10 Januari 2024). 
  • Masa tanggapan/masukan masyarakat (10 s.d 21 Januari 2024).
  • Wawancara calon pengawas TPS (2 s.d 17 Januari 2024). 
  • Pengumuman calon terpilih (18 s.d 19 Januari 2024).
  • Penggantian calon terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi II)  (19 s.d 21 Januari 2024). Pelantikan pengawas TPS terpilih dilakukan (22 Januari 2024). 
  • Cara Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024

Cara mendaftar sebagai anggota Pengawas TPS pada Pemilu 2024 dapat dilakukan di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan.

Saat proses pendaftaran, calon pengawas TPS juga diwajibkan membawa sejumlah dokumen sebelumnya telah disebutkan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besaran Gaji Pengawas TPS untuk Pemilu Tahun 2024"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved