Pemilu 2024
Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 Dibuka Mulai Hari Ini, Gaji antara Rp750 Ribu hingga Rp1 Juta
Masa pendaftaran dan penerimaan berkas pembentukan Pengawas TPS Pemilu 2024 berlangsung dalam periode 2-6 Januari 2024.
- Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau bisa menyerahkan fotokopi ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah aslinya.
- Daftar riwayat hidup
- Surat pernyataan bermaterai yang memuat:
-
- Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus tahun 1945
- Sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari narkotika (jika tidak ada surat keterangan hasil pemeriksaan)
- Bukan anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun terakhir
- Tidak pernah dipidana penjara, berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap sebab telah melakukan tindak pidana yang dapat diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih
- Bersedia bekerja dalam waktu penuh
- Bersedia untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Daerah /Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih
- Tidak memiliki ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
Jadwal Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024
- Tahap sosialisasi dan pengumuman pendaftaran (19 s.d 31 Desember 2023).
- Pendaftaran dan penerimaan berkas (2 s.d 6 Januari 2024).
- Pengumuman perpanjangan dan penelitian berkas pendaftaran (7 s.d 8 Januari 2024).
- Pengumuman lulus administrasi (10 Januari 2024).
- Masa tanggapan/masukan masyarakat (10 s.d 21 Januari 2024).
- Wawancara calon pengawas TPS (2 s.d 17 Januari 2024).
- Pengumuman calon terpilih (18 s.d 19 Januari 2024).
- Penggantian calon terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi II) (19 s.d 21 Januari 2024). Pelantikan pengawas TPS terpilih dilakukan (22 Januari 2024).
- Cara Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024
Cara mendaftar sebagai anggota Pengawas TPS pada Pemilu 2024 dapat dilakukan di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan.
Saat proses pendaftaran, calon pengawas TPS juga diwajibkan membawa sejumlah dokumen sebelumnya telah disebutkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besaran Gaji Pengawas TPS untuk Pemilu Tahun 2024"
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pemilu 2024
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.