Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Syarat Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024, Rekrutmen Dibuka Mulai Selasa, 2 Januari 2024 Hari Ini

Simak syarat, berkas yang diperlukan, dan contoh link formulir pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS/PTPS) Pemilu 2024.

Kompas.com/Mahdi Muhammad
Ilustrasi surat suara dan kotak suara dalam Pemilu. 

- Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil

- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu

- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

- Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)

- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

- Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon Pengawas TPS

- Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/daerah pada saat mendaftar sebagai calon Pengawas TPS

- Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan

- Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih

- Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Link Formulir Pendaftaran Pengawas TPS

Bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi Pengawas TPS Pemilu 2024, pendaftaran bisa dilakukan melalui Sekretariat Panitia Panwaslu Kecamatan di daerah masing masing, dengan membawa berkas berikut:

1. Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan

2. Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (eKTP)

3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved