Pulau Taliabu
DIPA Polres Pulau Taliabu Tahun 2024 Sebesar Rp 1,6 Miliar
AKBP Totok Handoyo membeberkan, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA Polres Pulau Taliabu tahun 2023 sebesar Rp 1 miliar.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo membeberkan, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA Polres Pulau Taliabu tahun 2023 sebesar Rp 1 miliar.
Anggaran tersebut akhirnya mengalami peningkatan sebesar Rp 600 juta pada tahun 2024.
Sehingga total DIPA Polres Pulau Taliabu tahun ini mencapai Rp 1,600 milyar.
"2023 kami di anggarkan Rp 1 miliar. Di 2024 kami hanya mendapat Rp 600 juta," ucap Totok, belum lama ini.
Baca juga: Pekan Depan, KM Sabuk Nusantara 76 Mulai Masuk di Pulau Taliabu, Ini Rutenya
Sehingga dengan kondisi anggaran seperti itu, pihaknya akan memilah kasus yang prioritas.
Misalnya yang berkaitan dengan ancaman terhadap harkamtibmas di wilayah Hukum Polres Pulau Taliabu.
"Saya juga berusaha memilah dan memilih skala kasus yang menjadi ancaman keamanan dan ketertiban di Kabupaten Pulau Taliabu," terangnya.
Diketahui, DIPA Polres Pulau Taliabu masih berpusat di Polres Kepulauan Sula sebagai Polres induk. (*)
PPATK Akan Blokir Rekening Dormant, Ini Penjelasan Bank Maluku-Malut KCP Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Cerita Saksi Mata Kebakaran Rumah di Desa Kilong Taliabu: Sumber Api dari Kamar Korban Meninggal |
![]() |
---|
Polisi Usut Penyebab Kebakaran Rumah di Desa Kilong Taliabu |
![]() |
---|
Kronologis Laka Lantas di Desa Bobong Taliabu, Mariami Alami Luka Sobek di Kaki |
![]() |
---|
Polisi Tahap II Kasus Penganiayaan dan Pengancaman di Taliabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.