Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Morotai

HMI Permasalahkan Penyaluran Minyak Tanah Subsidi, Begini Penjelasan Pj Bupati Morotai

Pemkab Pulau Morotai tak punya wewenang untuk mengatur jumlah dan kuota minyak tanah subsidi, hal itu ditangan Pertamina

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
HMI Permasalahkan Penyaluran Minyak Tanah Subsidi, Begini Penjelasan Pj Bupati Morotai - Pj-Bupati-Pulau-Morotai-saat-bertemu-mahasiswa-usai-menggelar-aksi-unjuk-rasa.jpg
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
PERTEMUAN: Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali saat bertemu mahasiswa usai menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (3/1/2024)
HMI Permasalahkan Penyaluran Minyak Tanah Subsidi, Begini Penjelasan Pj Bupati Morotai - Suasana-pertemuan-Pj-Bupati-Pulau-Morotai-dengan-mahasiswa-usai-gelar-aksi-unjuk-rasa.jpg
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
PERTEMUAN: Suasana pertemuan Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali dengan mahasiswa usai gelar aksi unjuk rasa, Rabu (3/1/2024).

Usai mendengar semua tuntutan, ia kemudian menjawab satu persatu secara rinci.

"Saya sampaikan siapapun dia, selama dia asli Indonesia, ber KTP Indonesia, tetap kami layani, "tegasnya.

Menurutnya, kesembilan sub agen yang menjadi tuntutan agar penyaluran minyak tanah subsidi terdilayani.

Hanya saja kata dia, yang memberikan izin bukan Pemerintah Daerah, melainkan Pertamina.

"Di catat ya, bukan kami yang memperkecil, bukan kami yang memberikan izin."

"Kami hanya rekomendasikan, yang mengeluarkan izin dengan segala hal adalah Pertamina."

"Kami juga menginginkan orang-orang Morotai, untuk berusaha di sini."

"Kami tidak tutupi, bahwa ini ada pengusaha lokal dan lainnya, "bebernya.

Lanjutnya, ia pun meminta agar Kepala Dinas Perindagkop untuk penyaluran dikawal hingga ke Desa-desa.

Bahkan skemanya diubah, dari sebelumnya pembagian per KK, 2024 akan dibagi pe rumah.

"Pak Perindag, jadi 2024 itu, diatur petugasnya mulai dari distribusi dihitung pe rumah."

Baca juga: HMI Geruduk Kantor Disperindagkop Morotai, Minta Nasrun Mahasari Turun dari Jabatan

"Jangan dihitung per KK, kuota kita 220 ton, hitung satu kecamatan berapa rumah, lalu dibagikan, "pintanya.

Sembari meminta agar semua pihak dapat mengawasi penyaluran minyak tanah subsidi.

Usai tatap muka, sejumlah mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved