Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Belum Sebulan Dioperasikan, Warga Halmahera Selatan Keluhkan Durasi Waktu Traffic Light

Warga Halmahera Selatan mengeluhkan durasi waktu Traffic Light atau lampu pengatur lalu lintas

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
LALULINTAS: Tampak sejumlah kendaraan sedang menunggu perubahan lampu di Trafiic Light Kota Labuha, Halmahera Selatan, Jumat (5/1/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Warga Halmahera Selatan mengeluhkan durasi waktu Traffic Light atau lampu pengatur lalu lintas di perempatan jalan perhubungan dan pertigaan jalan tugu PKK Kota Labuha.

Menurut mereka, durasi waktu lampu merah pada Traffic Light tersebut terlalu lama, yaitu 100 detik.

Traffic Light di Kota Labuha diketahui belum sampai sebulan dioperasikan.

Lampu pengatur lalulintas ini diresmikan Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba pada Jumat (22/12/2023) lalu.

Terkait durasi waktu Traffic Light di dua titik ruas jalan tersebut, dibuat lelucon sejumlah warganet di sosial media (Sosmed) Facebook.

Berikut ini sejumlah cuitan dilihat TribunTernate.com, Jumat (5/1/2024)

“Lampu merah di bacan ni kalo orang hamil akang melahirkan di jln. Dari 100 sampe 0. Lama pe Nene moyang,” tulis akun Facebook @Moncest.

“Cuman d bacan lampu merah pe lama. Tapi kita bersyukur  kase  lama-lama bgtu karena kita masih sempat pake lipstik dan  wa saat lampu merah,” tulis pemilik akun @Chita Samudra.

“Mo heran tapi ini di Bacan  sampai  kering di jln baku tunggu  lampu ijo,” tulis @Mirna Wati.

Kabid Perhubungan Lalulintas Dinas Perhubungan Hamahera Selatan, M Ikbal Kamarullah memaklumi hal tersebut.

Baca juga: Bawaslu Halmahera Selatan Hentikan Laporan Pelanggaran Pemilu Kades Laluin, Alasannya Ini

Ia mengatakan Trafiic Light di Kota Labuha terbilang baru setelah sekian lama kembali dipasang.

"Sehingga banyak warga yang belum terbiasa. Jadi itu biasa kalau ada yang bikin lelucon di Sosmed dan ada yang mengeluh," ujarnya.

Ikbal menjelaskan durasi waktu di Trafiic Light itu di hitung berdasarkan jumlah durasi pada lampu hijau dari empat sisi jalan.

Di mana untuk di empat persimpangan jalan awalnya lampu hijau diberi 10 detik, tapi karena pertimbangan kepadatan kendaraan dinaikan 25 detik

"Kemudian untuk lampu merah 100 detik itu akumulasi dari empat sisi persimpangan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved