Halmahera Selatan
Belum Sebulan Dioperasikan, Warga Halmahera Selatan Keluhkan Durasi Waktu Traffic Light
Warga Halmahera Selatan mengeluhkan durasi waktu Traffic Light atau lampu pengatur lalu lintas
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Warga Halmahera Selatan mengeluhkan durasi waktu Traffic Light atau lampu pengatur lalu lintas di perempatan jalan perhubungan dan pertigaan jalan tugu PKK Kota Labuha.
Menurut mereka, durasi waktu lampu merah pada Traffic Light tersebut terlalu lama, yaitu 100 detik.
Traffic Light di Kota Labuha diketahui belum sampai sebulan dioperasikan.
Lampu pengatur lalulintas ini diresmikan Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba pada Jumat (22/12/2023) lalu.
Terkait durasi waktu Traffic Light di dua titik ruas jalan tersebut, dibuat lelucon sejumlah warganet di sosial media (Sosmed) Facebook.
Berikut ini sejumlah cuitan dilihat TribunTernate.com, Jumat (5/1/2024)
“Lampu merah di bacan ni kalo orang hamil akang melahirkan di jln. Dari 100 sampe 0. Lama pe Nene moyang,” tulis akun Facebook @Moncest.
“Cuman d bacan lampu merah pe lama. Tapi kita bersyukur kase lama-lama bgtu karena kita masih sempat pake lipstik dan wa saat lampu merah,” tulis pemilik akun @Chita Samudra.
“Mo heran tapi ini di Bacan sampai kering di jln baku tunggu lampu ijo,” tulis @Mirna Wati.
Kabid Perhubungan Lalulintas Dinas Perhubungan Hamahera Selatan, M Ikbal Kamarullah memaklumi hal tersebut.
Baca juga: Bawaslu Halmahera Selatan Hentikan Laporan Pelanggaran Pemilu Kades Laluin, Alasannya Ini
Ia mengatakan Trafiic Light di Kota Labuha terbilang baru setelah sekian lama kembali dipasang.
"Sehingga banyak warga yang belum terbiasa. Jadi itu biasa kalau ada yang bikin lelucon di Sosmed dan ada yang mengeluh," ujarnya.
Ikbal menjelaskan durasi waktu di Trafiic Light itu di hitung berdasarkan jumlah durasi pada lampu hijau dari empat sisi jalan.
Di mana untuk di empat persimpangan jalan awalnya lampu hijau diberi 10 detik, tapi karena pertimbangan kepadatan kendaraan dinaikan 25 detik
"Kemudian untuk lampu merah 100 detik itu akumulasi dari empat sisi persimpangan,” pungkasnya. (*)
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.