Halmahera Selatan
DPRD Desak Pemkab Halmahera Selatan Tuntaskan Pembangunan Jalan Pulau Makian dan RSP
Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan Muslim Hi Rakib mendesak pemerintah daerah agar menuntaskan proyek pembangunan jalan hotmix di makian
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan Muslim Hi Rakib mendesak pemerintah daerah agar menuntaskan proyek pembangunan jalan hotmix di Kecamatan Pulau Makian yang menghububgkan Desa Sangapati dan Rabutdaio.
Selain jalan, politikus PKB ini juga meminta agar proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Pulau Makian yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 sebesar Rp 44 miliar, juga diselesaikan.
"Ini sudah masuk tahun 2024, tapi baik jalan maupun Rumah Sakit, belum juga selesai dikerjakan. Jadi kami meminta pemerintah daerah mencari jalan keluar untuk menyelesaikan dua proyek itu," ujarnya, Senin (8/1/2024).
Menurut Muslim, pembangunan jalan hotmix Pulau Makian ini terkendala mobilisasi alat Asphalt Mixing Plant (AMP) ke lokasi proyek.
Baca juga: Muhlis Jafar Sulit Digeser dari Kursi Ketua DPRD Halmahera Selatan
Karena itu, ia berharap Pemkab Halmahera Selatan melalui Dinas PUPR harus memastikan kepada rekanan kerja terkait perihal pekerjaan proyek tersebut.
"Begitu juga terhadap pembangunan RSP Pulau Makian, OPD terkait (Dinas Kesehatan) juga memastikan kepada rekanan, apakah masih mau bekerja atau tidak," imbuhnya.
Diketahui, anggaran proyek pembangunan jalan hotmix Pulau Makian, sebesar Rp 6,8 miliar dari APBD pokok 2023. Proyek ini, dikerjakan CV Delta.
Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan Ikbal Hi Mustafa mengatakan, meski Asphalt Mixing Plant (AMP) masih dalam tahap proses pengiriman ke lokasi, namun sudah rekanan telah mengerjakan Lapis Pondasi Agregat (LPA) kelas A.
“Jadi sudah action, LPA sudah dikerjakan. Tinggal menunggu AMP-nya. Panjang jalan sekitar 4 kilo meter,” katanya, Rabu (30/8/2023) lalu.
Ikbal pun mengaku, pekerjaan proyek ini ditargetkan selesai pada Desember 2023
“Karena pekerjaan tidak mungkin lewat tahun anggaran. Kalaupun lewat, pasti ada adendum,” teranganya. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.