Berita Ternate
Tukang Ojek di Ternate Jadi Polisi Gadungan, Sejumlah Wanita Masuk Perangkapnya
Kedok pria berinisial IB menjadi polisi gadungan di Ternate selama setahun terakhir, akhirnya terbongkar.
Penulis: Randi Basri |
“Pasal yang disangkakan 378 KUHP pasal 6 tindak pidana kekerasan seksual ancaman 4 tahun paling lama, sampai saat ini juga korban belum cabut laporan,” tandasnya.
ISW bercerita, awalnya kenalan dengan IB sejak tanggal 2 Februari 2022 lewat media sosial.
IB mengaku Polisi tugas di Sabara Polda Maluku Utara dari situ ia percaya.
Keduanya pun sempat menjalani hubungan asmara yang serius bahkan sesekali sang pacar memamerkan peralatan polisi kepadanya.
Dari perkenalan itu, kata ISW, mereka pun semakin dekat hingga menjalani hubungan lebih serius.
“Setiap malam kalau kami komunikasi dia (IB) selalu alasan balik ke kantor, katanya piket,”ucapnya.
Bahkan, demi meyakinkannya, menurut ISW, pacarnya itu sempat kirim senjata.
"Saya berhubungan dengan dia itu sudah satu tahun, selain saya ada teman saya juga jadi korban, teman saya juga sempat hamil juga," ucapnya.
Berjalannya waktu kerahasiaan IB terungkap ketika ISW melihat langsung IB sering ojek di samping sebuah mall di Ternate.
“Saya curiga pelaku ini bukan anggota Polisi, saya lihat pelaku sering ba ojek di samping mall," ungkapnya.
Dengan informasi itu sehingga ISW langsung datang ke Polres untuk melaporkan kebohongan IB lantaran mengaku Polisi.
“Saya minta Polres Ternate segera proses Polisi gadungan ini,” tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.