Halmahera Selatan
Satpol PP Halmahera Selatan Bongkar Puluhan Baliho Caleg yang Terpasang di Area Terlarang
Satpol PP Halmahera Selatan, Maluku Utara, melakukan penertiban puluhan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho dan stiker
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE,COM, BACAN - Satpol PP Halmahera Selatan, Maluku Utara, melakukan penertiban puluhan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho dan stiker milik para Caleg, Rabu (10/1/2024).
Pantauan TribunTernate.com, penertiban berlangsung di Kecamatan Bacan dan Bacan Selatan.
APK yang menjadi sasaran penertiban, terletak di area yang dilarang pemerintah daerah.
Anatara lain di pertigaan jalan Desa Tomori, kawasan SPBU Labuha hingga perempatan jalan Desa Mandaong.
APK para Caleg yang terpasang di tiang listrik dan batang pohon, tidak luput dari proses penertiban tersebut.
Begitu juga terhadap APK yang jarakanya kurang 30 meter dari fasilitas publik.
Kabid Trantib Satpol PP Halmahera Selatan Alfian Husen mengatakan penertiban ini turut dikawal pihak Bawaslu dan Panwascam.
Baca juga: Soal Laporan Awal Dana Kampanye, KPU Halmahera Selatan Gagal Kenakan Sanksi ke Partai Ummat
Penertiban, berdasarkan surat keputusan Bupati Halmahera Selatan Nomor 514 Tahun 2023 tentang penetapan lokasi pemasangan APK Pemilu 2024.
"Proses penertiban tadi, hampor 100 APK yang kita tertibkan," kata Alfian.
Menurutnya, penertiban APK ini masih berfokus di tiga kecamatan, yaitu Bacan, Bacan Selatan dan Bacan Timur.
Alfian juga menambahkan, sudah ada pemberitahuan kepada peserta Pemilu 2024 sebelum langkah penertiban dilakukan.
"Besok kita akan lanjutkan penertiban lagi di Kecamatan Bacan Timur," tandasnya. (*)
| Polres Halmahera Selatan Serahkan Kembali Berkas Kasus Tambang Ilegal ke Jaksa |
|
|---|
| Kades Kupal Halmahera Selatan Dibebastugaskan Usai Terjaring Razia Satpol PP di Kafe Karaoke |
|
|---|
| Saruma Job Fair 2026, 14 Perusahaan Buka Loker di Halmahera Selatan |
|
|---|
| Operasi Patuh Kie Raha 2026, Polres Halmahera Selatan Bakal Razia Kendaraan Selama 14 Hari |
|
|---|
| TPP ASN Halmahera Selatan Dicicil, DPRD: Wajar, Pemerintah Pusat Kirim Uang Juga Cicil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/10092023_balihocaleghalsel24.jpg)