Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Dituding Gelapkan Anggaran Pemilihan BPD, Pjs Kades Bobong Pulau Taliabu, Nasrun Mustafa Membantah

Nasrun Mustafa angkat bicara setelah ia dituding gelapkan anggaran Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bobong sebesar Rp 39 juta

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Pjs Kepala Desa Bobong, Nasrun Mustafa, Kamis (11/01/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Bobong, Nasrun Mustafa angkat bicara setelah ia dituding gelapkan anggaran Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bobong sebesar Rp 39 juta tahun 2023 lalu.

Padahal kata Nasrun, anggaran total Pemilihan BPD Bobong adalah sebesar Rp 23 juta.

Dan anggaran  dimaksud sudah dicairkan pada saat itu sebesar Rp 17 juta ke Bendahara Desa melalui mantan Kepala Desa Bobong, Muhdin Soamole.

Sementara sisa anggarannya senilai Rp 6 juta lebih belum dicairkan oleh BPPKAD Pulau Taliabu, pada triwulan terkahir.

"Dan saya sudah sampaikan bahwa kalau anggaran triwulan 4 cair akan dibayarkan. Dan total honornya itu Rp 4 juta lebih," ungkap Nasrun, Kamis (11/1/2024).

Nasrun bilang, untuk honor panitia Pemilihan BPD Bobong dibayar per kegiatan.

Ketua Panitia digaji sebesar Rp 750 ribu, sekertaris sebesar Rp 700 ribu dan anggotanya Rp 600 ribu.

"Jadi apa yang dia sampaikan saya sebagai Pjs Kades gelapkan anggaran iti tidak benar," jelasnya.

Sementara itu, Bendahara Desa Bobong, Siti Khadijjah mengaku, anggaran Pemilihan BPD Bobong itu sudah cair.

Baca juga: Banyak Membantu, Bupati Taliabu Aliong Mus Diminta Resmikan Kantor PN Bobong Klas II Pekan Depan

Namun saat pemilihan kemarin, para panita gunakan uang itu untuk kegiatan pemilihan.

Di dalamnya sudah termasuk biaya operasional, seperti pembelian ATK, surat suara, konsumsi dan honor panitia.

"Rencana kami honor panitia itu akan dibayar pada saat anggaran triwulan 4 untuk desa ini cair, tapi anggaran itu sampai sekarang belum cair," terang Siti.

Diketahui, polemik tersebut timbul dari pernyataan Ketua Panitia Pemilihan BPD Bobong, Sauti Jamadi.

Dia menduga, Pjs Kepala Desa Bobong, Nasrun Mustafa gelapkan anggaran sebesar Rp 23 juta.

Karena sampai sekarang, pihaknya belum menerima honor tersebut.

Karena itu, Sauti Jamadi berencana membawa masalah ini hingga ke ranah hukum. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved