CPNS 2024
CPNS 2024 Dibuka Mulai Mei, Simak Syarat, Dokumen yang Dibutuhkan, dan Cara Buat Akun SSCASN
Diperkirakan, syarat dan dokumen yang diperlukan dalam seleksi CASN 2024 tidak terlalu jauh berbeda dengan seleksi CASN sebelumnya.
Hal ini berlaku sama dengan syarat pendaftaran seleksi CPNS 2023.
"Persyaratan teknis misalnya terkait jenis formasi dan kualifikasi jabatan sampai saat ini masih mengacu pada Peraturan Menteri PANRB 27/2021," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (10/1/2024).
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 27 Tahun 2021 Pasal 5, berikut syarat umum pendaftaran CPNS:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, atau maksimal 40 tahun bagi dokter
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
- Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan.
Dokumen pendaftaran CPNS 2024
Lebih lanjut, Nanang menyatakan dokumen yang dibutuhkan dalam pendaftaran CPNS 2024 juga tidak berbeda dengan seleksi sebelumnya.
"Mengenai dokumen umum untuk pendaftaran di awal sebagai CPNS, misalnya dokumen KTP dan ijazah masih tetap berlaku," ungkap dia.
Berikut dokumen dan berkas yang perlu disiapkan untuk mendaftar CPNS 2024:
- Pas foto berlatar belakang merah
- Swafoto bertipe file jpeg/jpg KTP bertipe file jpeg/jpg
- Surat lamaran bertipe file pdf.
- Ijazah dan serdik/STR bertipe file pdf
- Transkrip nilai bertipe file pdf
- Dokumen pendukung lainnya bertipe file pdf.
Dokumen pendaftaran CPNS dapat dicek di portal SSCASN dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara berkala.

Cara buat akun SSCASN CPNS 2024
Sementara itu, Nanang menjelaskan pendaftaran seleksi CPNS 2024 akan dilakukan dengan tahap pembuatan akun di portal SSCASN BKN.
"(Perlu membuat akun baru) bagi masyarakat yang sudah pernah mendaftar pada seleksi sebelumnya," ujarnya.
Dilansir Kompas.com (8/1/2024), berikut cara membuat akun SSCASN BKN untuk mendaftarkan diri di seleksi CPNS 2024.
- Buka portal SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id.
- Klik menu “Buat Akun” pada bagian kanan atas.
- Masukkan data diri pelamar, berupa nama lengkap, tempat tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, nomor hp, dan alamat email aktif.
- Masukkan kode CAPTCHA sesuai yang tersedia.
- Lalu, klik lanjutkan. Kemudian, lengkapi data berupa alamat email, nama tanpa gelar sesuai ijazah, jenis kelamin, tempat lahir sesuai KTP, kabupaten/kota lahir sesuai ijazah, dan tanggal lahir sesuai ijazah.
- Unggah foto scan KTP.
- Unggah swafoto sesuai ketentuan.
- Lalu, klik "Lanjutkan".
- Lakukan pengecekan ulang data yang sudah dituliskan.
- Akhiri proses pembuatan akun SSCASN.
- Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun dengan pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”.
- Lanjutkan proses pendaftaran dengan klik menu “Login Pendaftaran”.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak Syarat dan Dokumen CPNS 2024, "Fresh Graduate" Bisa Daftar!"
CPNS 2024
PPPK
CASN 2024
Calon Pegawai Negeri Sipil
Calon Aparatur Sipil Negara
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja
Abdullah Azwar Anas
Pesan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos saat Serahkan SK CPNS: Jaga Integritas, Layani dengan Hati |
![]() |
---|
Eks Caleg Diduga Lulus Seleksi PPPK Pemprov Maluku Utara, Alex Rada: Tak Langgar Aturan |
![]() |
---|
Wajib Taat! CPNS Maluku Utara 2024 Harus Siap Mengabdi 10 Tahun |
![]() |
---|
CPNS Maluku Utara 2024 yang Dinyatakan Lulus Wajib Hadiri Pengarahan Pemberkasan NIP |
![]() |
---|
Cek di Sini, Link Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemprov Maluku Utara, Cara Cek Hingga Arti Kode |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.