Pulau Taliabu
Anggaran Sekretariat DPRD Pulau Taliabu Tahun 2024 Sebesar Rp 25 Miliar, Sudah Termasuk Gaji
Alokasi anggaran untuk Sekretariat DPRD (Sekwan) Pulau Taliabu sebesar Rp 25 miliar.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Alokasi anggaran untuk Sekretariat DPRD (Sekwan) Pulau Taliabu sebesar Rp 25 miliar.
Total anggaran tersebut sudah termasuk didalamnya untuk bayar gaji anggota DPRD dan pegawai.
Menurut Wakil Ketua I DPRD Pulau Taliabu, Muhammad Taufik Toib Koten bahwa, alokasi anggarannya sama dengan tahun 2023 kemarin.
"Rp 25 miliar. APBD khusus untuk Sekretariat DPRD tahun ini tidak berbeda dengan pagu tahun 2023," kata Taufik, Rabu (17/1/2024).
Baca juga: Wa Ode Herlina Terima SK Pensiun ASN Pemkab Taliabu, Ramli Apresiasi Kinerjanya Selama Bertugas
Anggaran itu tidak hanya untuk anggota DPRD, akan tetapi membiayai juga pegawai Sekretariat DPRD.
Kemudian, kata dia, didalamnya juga sudah termasuk perjalanan dinas, gaji tenaga honorer dan makan minum (Mami) wakil rakyat.
"Jadi untuk pembiayaan semua di Sekretariat DPRD sesuai program tahun 2024," jelasnya.
Sementara itu, Taufik mengaku bahwa DPRD Pulau Taliabu sepanjang tahun 2023 telah menerima 14 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Hanya saja, belum semua disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (*)
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Segini Harta Kekayaan Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017 |
![]() |
---|
Tragedi di Taliabu: Gadis Meninggal dalam Kebakaran Ternyata Korban Rudapaksa, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Hati-hati Ada Kabel Melintang di Pertigaan Jalan Gedung Hemungsia-sia Dufu Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Akses Warga Terganggu, Jalan di Taliabu Tergenang Akibat Hujan Deras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.