Pulau Taliabu
Anggaran Sekretariat DPRD Pulau Taliabu Tahun 2024 Sebesar Rp 25 Miliar, Sudah Termasuk Gaji
Alokasi anggaran untuk Sekretariat DPRD (Sekwan) Pulau Taliabu sebesar Rp 25 miliar.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Alokasi anggaran untuk Sekretariat DPRD (Sekwan) Pulau Taliabu sebesar Rp 25 miliar.
Total anggaran tersebut sudah termasuk didalamnya untuk bayar gaji anggota DPRD dan pegawai.
Menurut Wakil Ketua I DPRD Pulau Taliabu, Muhammad Taufik Toib Koten bahwa, alokasi anggarannya sama dengan tahun 2023 kemarin.
"Rp 25 miliar. APBD khusus untuk Sekretariat DPRD tahun ini tidak berbeda dengan pagu tahun 2023," kata Taufik, Rabu (17/1/2024).
Baca juga: Wa Ode Herlina Terima SK Pensiun ASN Pemkab Taliabu, Ramli Apresiasi Kinerjanya Selama Bertugas
Anggaran itu tidak hanya untuk anggota DPRD, akan tetapi membiayai juga pegawai Sekretariat DPRD.
Kemudian, kata dia, didalamnya juga sudah termasuk perjalanan dinas, gaji tenaga honorer dan makan minum (Mami) wakil rakyat.
"Jadi untuk pembiayaan semua di Sekretariat DPRD sesuai program tahun 2024," jelasnya.
Sementara itu, Taufik mengaku bahwa DPRD Pulau Taliabu sepanjang tahun 2023 telah menerima 14 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Hanya saja, belum semua disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (*)
PPATK Akan Blokir Rekening Dormant, Ini Penjelasan Bank Maluku-Malut KCP Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Cerita Saksi Mata Kebakaran Rumah di Desa Kilong Taliabu: Sumber Api dari Kamar Korban Meninggal |
![]() |
---|
Polisi Usut Penyebab Kebakaran Rumah di Desa Kilong Taliabu |
![]() |
---|
Kronologis Laka Lantas di Desa Bobong Taliabu, Mariami Alami Luka Sobek di Kaki |
![]() |
---|
Polisi Tahap II Kasus Penganiayaan dan Pengancaman di Taliabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.