Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Plt Gubernur Maluku Perintahkan Seluruh OPD Selesai LKHPN

M Al Yasin Ali perintahkan seluruh OPD selesaikan laporan LHKPN sebelum tanggal yang ditentukan.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI-  Plt Gubernur Maluku Utara M Al Yasin Ali perintahkan seluruh OPD selesaikan laporan LHKPN sebelum tanggal yang ditentukan.

M Al Yasin Ali perintahkan  itu  dalam rapat bersama  Inspektorat  Maluku Utara di lantai empat Kantor Gubernur di Sofifi, Rabu (17/1/2024).

Kepala Inspektorat  Nirwan MT Ali bahwa rapat bersama itu  untuk mengevaluasi  laporan LHKPN Provinsi Maluku Utara.

Plt Gubernur menegaskan bahwa LHKPN untuk Provinsi Maluku Utara, sebelum batas waktu tanggal 31 Maret semua sudah harus tuntas 100 persen.

"Karena kita di tahun 2020, kita belum ada capaian, 2021 belum capai, 2022 juga belum capai," ucap Nirwan.

Baca juga: Plt Gubernur Maluku Utara Turun Gunung akan Selesaikan Gaji Guru PPPK di Pemprov

Maka itu lanjut Nirwan, tahun 2023 memasuki pertengahan tahun 2024 ini Plt Gubernur meminta kalau boleh l di angka 100 persen laporan LHKPN sebelum tanggal 31 Maret.

Selain itu  laporan LHKPN Provinsi Maluku Utara akan ada perubahan Pergub, dimana  bukan saja penyelenggara negara.

Namun laporan LHKPN itu melebar mulai dari pejabat eselon tiga, pejabat eselon empat, bendahara APBN dan APBD serta ajudan Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Apabila tidak dilaporkan maka sanksi akan diberikan, yaitu pemotongan TPP sebesar 25 persen," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved