Sofifi
Plt Gubernur Maluku Perintahkan Seluruh OPD Selesai LKHPN
M Al Yasin Ali perintahkan seluruh OPD selesaikan laporan LHKPN sebelum tanggal yang ditentukan.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Plt Gubernur Maluku Utara M Al Yasin Ali perintahkan seluruh OPD selesaikan laporan LHKPN sebelum tanggal yang ditentukan.
M Al Yasin Ali perintahkan itu dalam rapat bersama Inspektorat Maluku Utara di lantai empat Kantor Gubernur di Sofifi, Rabu (17/1/2024).
Kepala Inspektorat Nirwan MT Ali bahwa rapat bersama itu untuk mengevaluasi laporan LHKPN Provinsi Maluku Utara.
Plt Gubernur menegaskan bahwa LHKPN untuk Provinsi Maluku Utara, sebelum batas waktu tanggal 31 Maret semua sudah harus tuntas 100 persen.
"Karena kita di tahun 2020, kita belum ada capaian, 2021 belum capai, 2022 juga belum capai," ucap Nirwan.
Baca juga: Plt Gubernur Maluku Utara Turun Gunung akan Selesaikan Gaji Guru PPPK di Pemprov
Maka itu lanjut Nirwan, tahun 2023 memasuki pertengahan tahun 2024 ini Plt Gubernur meminta kalau boleh l di angka 100 persen laporan LHKPN sebelum tanggal 31 Maret.
Selain itu laporan LHKPN Provinsi Maluku Utara akan ada perubahan Pergub, dimana bukan saja penyelenggara negara.
Namun laporan LHKPN itu melebar mulai dari pejabat eselon tiga, pejabat eselon empat, bendahara APBN dan APBD serta ajudan Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Apabila tidak dilaporkan maka sanksi akan diberikan, yaitu pemotongan TPP sebesar 25 persen," pungkasnya.(*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.