Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Gegara Ini Pemkab Morotai Belum Cairkan Anggaran Pilkada 40 Persen ke KPU

Sebab ini Pemkab Pulau Morotai, Maluku Utara belum mencairkan anggaran Pilkada 40 Persen ke KPU

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
PEMILU: Kantor KPU Pulau Morotai 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Anggaran hibah Pilkada 2024 untuk KPU Pulau Morotai, sampai saat ini belum dicairkan.

Padahal berdasarkan mekanisme, anggaran Pilkada 2024 tahap pertama, seharusnya sudah dicairkan 40 persen.

Setelah 14 hari penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Pulau Morotai dan KPU.

"Padahal sudah tandatangan NPHD, tapi belum cair, "ungkap Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abas, Kamis (18/1/2024).

Baca juga: Empat Parpol dengan Dana Hibah Terbesar di Morotai, PKS dan NasDem Termasuk

Menurutnya, selaku pihak penerima hibah, pihaknya telah menyiapkan semua dokumen pendukung, dan telah menyurat resmi ke Pemerintah Daerah

Termasuk bendahara pembantu pengeluaran, rekening bank penampung juga sudah disiapkan.

"Yang jelas, segala kebutuhan administrasi dana sudah kami sampaikan kurang lebih tiga minggu lalu, "ujarnya.

Meski demikian, lanjut dia, pihaknya tetap menunggu dari Pemkab Pulau Morotai.

Karena mungkin saja ada kendala-kendala atau hal lain, yang sedang disiapkan pemerintah.

Terpisah, Kepala Kesbangpol Pulau Morotai, Lauhin Gorahe saat dikonfirmasi soal hal ini mengaku.

Soal anggaran hibah Pilkada 2024, pihaknya masih menunggu hasil evaluasi APBD 2024 dari Pemprov Maluku Utara.

"Sebenarnya sudah mau dikucurkan, cuman karena itu, keterlambatan evaluasi APBD dari Provinsi, makanya nanti setelah selesai itu baru digeser, "katanya.

"Kalau sudah selesai, evaluasi, bisa juga dalam bulan ini dan bulan depan, akan kami geser."

"Memang dana itu dipakai nanti setelah Pileg, makanya itu tidak buru-buru juga. Karena itu untuk pilkada,"sambungnya.

Meski demikian diakuinya, sesuai dengan edaran Kemendagri), dana Pilkada dicairkan setelah dua minggu penandatanganan NPHD.

"Sebetulnya kalau edaran Mendagri itu, harus setelah penandatanganan NPHD, 10 hari atau 2 minggu sudah cair."

"Hanya itu tergantung ketersediaan anggaran di daerah, jadi sisa menunggu hasil evaluasi saja."

"Nanti saya konfirmasi ke pimpinan (Bupati dan Sekda,red), "akuinya.

Lauhin juga menjelaskan, meskipun tahapan Pilkada 2024 masih jauh, hanya saja dana itu sudah mau digeser.

Karena menjaga kemungkinan di tahun pencarian terdapat kekurangan anggaran.

Baca juga: Dugaan Korupsi di Dinas Pariwisata Morotai Mencuat, Inspektorat Bakal Limpahkan ke Penegak Hukum

"Memang di Permen itu, dijelaskannya 40-60 persen, jangan sampai ketika 2024 ini dananya tidak mencukupi."

"Maka yang setengah itu 2023 kan, dananya ada lagi terparkir, cuman masih tunggu evaluasi APBD di provinsi."

"Dana itu melekat di kita Kesbangpol, karena hibah, tapi semua pertanggung jawaban dari mereka, kita disini hanya administrasi, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved