Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Pemkab Halmahera Selatan Kucur Anggaran Rp 1,7 Miliar untuk Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Pemkab Halmahera Selatan mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 1,7 miliar untuk program bedah rumah tidak layak huni

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
BANTUAN: Ilustrasi bedah rumah tak layak huni (RTLH). Pemkab Halmahera Selatan mengalokasikan Rp 1,7 miliar untuk program RTLH, Kamis (18/1/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 1,7 miliar untuk program bedah rumah tidak layak huni atau RTLH milik warga kategori kurang mampu.

Anggaran miliaran rupiah ini bersumber dari APBD pokok 2024 dan melekat di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim).

Plt Kepala Disperkim Halmahera Selatan Fadli Hi. Kadir mengatakan data usulan bedah rumah warga yang masuk susah mrncapai 1000 unit.

Angka ini, menurut dia, jelas tidak sebanding dengan kuota yang tersedia berdasarkan besaran anggaran.

Karena satu unit rumah hanya mendapatkan bantuan mulai dari Rp 25 juta dan Rp 30 juta, sebagaimana hasil survei di lapangan.

"Data ini akan di verifikasi lagi mana yang dianggap layak menerima dan mana yang tidak," kata Fadli, Kamis (18/1/2024).

Baca juga: Pastikan Pemandu Lagu Punya AK1, Disnaker Halmahera Selatan Sidak di Tempat Hiburan Malam

Fadli melanjutkan, ada beberapa kriteria yang dipakai untuk menilai rumah warga kategori kurang mampu, yaitu rumah beratap rumbia, dinding kayu, berlantai tanah dan tidak miliki MCK.

"Program bedah rumah tidak layak huni ini nanti di kerjakan secara swadaya oleh masyarakat," jelasnya.

"Dinas sifatnya mengawasi, begitu pula mekanisme pemberian bantuan tidak dalam bentuk uang tunai tetapi berupa material bahan bangunan yang di butuhkan," sambung dia.

Fadli mengaku, program RTLH yang dilaksanakan Pemkab Halmahera Selatan tidak hanya mengunakan APBD.

Tetapi, pemerintah daerah juga berencana  mendorong ada bantuan anggaran dari pemerintah pusat melalui Kementerian terkait untuk mengakomodir seluruh warga kurang mampu.

"Saat ini kami sudah menerima surat dari Kementerian yang isinya meminta agar Pemkab memasukan data terkait Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Ini yang akan jadi bahan tambahan bantuan dari APBN," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved