Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

DPRD Maluku Utara Komentari Plt Kadinsos Baru

DPRD Maluku Utara menyikapi adanya perombakan Plt Gubernur Al Yasin Ali yang telah mengantikan posisi jabatan Plt Kepala Dinas Sosial

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Ketua Komisi IV DPRD Maluku Utara, Haryadi Ahmad. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- DPRD Maluku Utara menyikapi adanya perombakan Plt Gubernur Al Yasin Ali yang telah mengantikan posisi jabatan Plt Kepala Dinas Sosial dari Zen Kasim ke Umar Abdul Kadir.

Ketua komisi IV DPRD Maluku Utara, Haryadi Ahmad kepada TribunTernate.com mengatakan, pihaknya secara kelembagaan berharap Plt Kepala Dinas Sosial yang baru ini bisa membawa dinas tersebut lebih baik atas kebijakan-kebijakan ke aspek sosial.

"Jadi ini sudah menjadi keputusan Plt Gubernur mengantikan jabatan Plt Kepala Dinas Sosial, sehingga kita (DPRD) tak bisa terlalu mengintervensi itu," ucap dia, Minggu (21/1/2024).

Bahkan langkah Plt Gubernur melakukan asesmen pada jabatan eselon II nanti, baginya itu sudah tepat.

Baca juga: Jumat Berkah, Anggota PJR Ditlantas Polda Maluku Utara Berbagi ke Pengendara di Sofifi

Namun, yang harus dilakukan asesmen itu baiknya Plt Gubernur fokus ke beberapa OPD yang saat ini sedang bermasalah hukum.

" Kenapa begitu agar Plt Gubernur bisa menjaga stabilitas pelayanan birokrasi," ujarnya.

Sepengetahuan dia,  untuk beberapa OPD yang juga mitra kerja sejauh masih cukup baik.

Sehingga itu yang butuh dilakukan penyegaran khusus eselon II baiknya OPD yang Kepalanya lagi bermasalah hukum dengan KPK.

"Termasuk Dinas Pendidikan itu harus dilakukan penyegaran, karena Kepala Dinasnya juga bermasalah, seperti ada dugaan fakta pemeriksaan penyidik KPK yang berkembang di Mako Brimob, bahwa dugaan adanya ia  setor ke Gubernur nonaktif Abdul Ghani Kasuba sebesar Rp 75 juta soal jual beli jabatan," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved