Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Morotai

Usai Tahapan Ini, Penegak Hukum Dipersilakan Usut Dugaan Korupsi DAK Dinas Pariwisata Morotai

Usai Tahapan ini, penegak hukum dipersilahkan tindaklanjut dugaan Korupsi DAK Dinas Pariwisata Pulau Morotai, Maluku Utara

|
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
HUKUM: Pj Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara Muhammad Umar Ali, saat memberikan keterangannya di sela-sela jam kerjanya, Selasa (23/1/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali menanggapi pemeriksaan kepolisian.

Terkait dugaan Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pariwisata Pulau Morotai, tahun anggaran 2023 sebesar Rp 780 juta.

Di mana ia tak mempersoalkan pemeriksaan, yang dilakukan penyidik Polres Pulau Morotai.

Hanya saja, kata dia, selama masih ditangani internal dalam hal ini Inspektorat, maka tahapan prosesnya masih panjang.

Baca juga: Polisi Ungkap Dugaan Korupsi DAK 2023 Dispar Morotai, Ditemukan 2 Kali Pencairan dalam 1 Kegiatan

Meskipun itu, kata Umar, ada aparat penegak hukum dari Kejari Pulau Morotai.

Di mana selesai dari Inspektorat, akan diserahkan juga tetap melalui tahapan internet terlebih dahulu.

"Silahkan, kalau ada pihak ketiga, tapi kan kami juga punya internal, jadi kalau misalnya ditangani oleh aparat penegak hukum."

"Pasti selesai dulu dari APH, baru bisa dipublikasikan karena bertahap-bertahapan, "katanya saat diwawancarai, Selasa (23/1/2024).

Diakuinya, DAK no fisik yang juga diduga disalahgunakan itu, dirinya belum mengetahui pasti.

Sebab kata dia, di akhir tahun 2023 kemarin, ada pemeriksaan dari BPK Maluku Utara.

Sehingga persoalan itu, akan dikonfirmasi ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek yang diduga disalahgunakan pagu anggarannya.

"Nah, untuk DAK non fisik, saya belum tahu perkembangan selanjutnya, karena 1 Desember 2023."

"Kita ada pemeriksaan BPK juga kan, nah, apakah itu bisa langsung dilidik oleh teman-teman di kepolisian atau tidak."

"Yah nanti juga besok kami konfirmasi dengan teman-teman PPK, "tegasnya.

Ditanya sesuai dengan hasil pemeriksaan dari pihak Kepolisian, ditemukan adanya pencairan anggaran dari satu item kegiatan yang ganda, apakah ini lemahnya pengawasan Pemda atau seperti apa?

Bagi Umar, itu masih ranahnya internal Pemerintah Daerah sejauh ini.

"Yah, tidak demikian sih sebenarnya, nanti kita lihat dulu di internal Pemda."

"Karena internal juga belum menyatakan, ini kan teman-teman yang diluar."

"Jadi saya kan punya internal, kan ada inspektorat, jadi kita tunggu dulu hasil dari inspektorat, "bebernya.

Bahkan ia menegaskan, jika persoalan itu benar adanya, maka mempersilahkan penegak hukum untuk menindaklanjuti.

Baca juga: KPU Ungkap 2 Wilayah di Morotai Jadi Tantangan saat Pemilu Bila Cuaca Ekstrim

"Silakan, saya profesional, bisa diambil alih oleh pihak lain, yah silakan, tapi kan kami punya mekanisme juga di dalam. Apalagi belum masuk diekspos oleh inspektorat."

"Jadi menunggu, lalu kemudian kami juga harus konsultasi karena itu ada dobol tadi katanya."

"Kita konsultasi dengan teman-teman pemeriksa, jadi belum final masih panjang prosesnya, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved