Miras
Polsek Oba Utara Kembali Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus ke Halmahera Tengah
Polsek Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan kembali gagalkan penyeludupan cap tikus ke Halmahera Tengah, Maluku Utara
Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Belum lama ini, Polsek Oba Utara kembali mengamankan ratusan kantong cap tikus.
Di Pos Perlintasan Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.
Di mana ratusan kantong cap tikus ini, rencananya akan diedarkan di Desa Lelilef, Halmahera Tengah.
Cap tikus itu ditemukan setelah personel BKO Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan.
Baca juga: Tak Sempat Nikmati Hasil, Pelaku Pencurian Mesin Perahu Nelayan di Halmahera Barat Ditangkap
Yang dipimpin Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin, memeriksa mobil R3 yang melintasi pos.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan cap tikus sebanyak 285 kantong siap edar.
Kapolresta Tidore Kepulauan melalui Kasi Humas, Aipda Agung Setiawan saat dikonfirmasi mengatakan.
Personel di Pos Perlintasan Desa Kusu menemukan cap tikus, setelah melakukan pemeriksaan.
"Sekitar pukul 18:00 WIT Selasa, personel melaksanakan pengawasan dan temukan barang tersebut, "katanya.
Dari pemeriksaan itu, personel mengamankan 2 orang terduga pelaku asal Desa Tongute Goin, Kecamatan Ibu Tengah.
Baca juga: Kodim 1512 Weda Halmahera Tengah Gagalkan Peredaran 100 Kantong Cap Tikus Siap Edar
Kedua orang tersebut masing berinisial AP, perempuan 26 tahun dan FC (pria) 26 tahun.
Keduanya hendak menuju Desa Lelilef, Halmahera Tengah untuk mengedarkan cap tikus.
Dua orang tersebut dan barang bukti cap tikus saat ini sudah diamankan di Polsek Kecamatan Oba Utara. (*)
| Polsek Tidore Selatan Gagalkan Penyelundupan 58 Kantong Miras Cap Tikus |
|
|---|
| Pesta Miras di Jogging Track Bobong, Sejumlah Pria di Taliabu Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Edarkan Cap Tikus, Pegawai SPPG di Ternate Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Lagi dan Lagi, Polisi di Ternate Gagalkan Penyelundupan 226 Botol Cap Tikus dari Manado |
|
|---|
| Razia Kebun Warga, Polisi Temukan dan Musnahkan 1.625 Liter Bahan Miras |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Dua-orang-berikut-barang-bukti-berupa-285-kantong-diamankan-di-Polsek-Oba-Utara.jpg)