Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polsek Oba Utara Kembali Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus ke Halmahera Tengah

Polsek Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan kembali gagalkan penyeludupan cap tikus ke Halmahera Tengah, Maluku Utara

|
Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Polsek Oba Utara
MIRAS: Dua orang berikut barang bukti berupa 285 kantong diamankan di Polsek Oba Utara, Selasa (24/1/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Belum lama ini, Polsek Oba Utara kembali mengamankan ratusan kantong cap tikus.

Di Pos Perlintasan Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.

Di mana ratusan kantong cap tikus ini, rencananya akan diedarkan di Desa Lelilef, Halmahera Tengah.

Cap tikus itu ditemukan setelah personel BKO Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan.

Baca juga: Tak Sempat Nikmati Hasil, Pelaku Pencurian Mesin Perahu Nelayan di Halmahera Barat Ditangkap

Yang dipimpin Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin, memeriksa mobil R3 yang melintasi pos.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan cap tikus sebanyak 285 kantong siap edar.

Kapolresta Tidore Kepulauan melalui Kasi Humas, Aipda Agung Setiawan saat dikonfirmasi mengatakan.

Personel di Pos Perlintasan Desa Kusu menemukan cap tikus, setelah melakukan pemeriksaan.

"Sekitar pukul 18:00 WIT Selasa, personel melaksanakan pengawasan dan temukan barang tersebut, "katanya.

Dari pemeriksaan itu, personel mengamankan 2 orang terduga pelaku asal Desa Tongute Goin, Kecamatan Ibu Tengah.

Baca juga: Kodim 1512 Weda Halmahera Tengah Gagalkan Peredaran 100 Kantong Cap Tikus Siap Edar

Kedua orang tersebut masing berinisial AP, perempuan 26 tahun dan FC (pria) 26 tahun.

Keduanya hendak menuju Desa Lelilef, Halmahera Tengah untuk mengedarkan cap tikus.

Dua orang tersebut dan barang bukti cap tikus saat ini sudah diamankan di Polsek Kecamatan Oba Utara. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved