Sofifi
Terus Dalami Kasus OTT, KPK Periksa Kepala BPKAD Maluku Utara di Jakarta
Saksi-saksi ini dimintai keterangan terkait penyidikan dugaan kasus OTT di Pemprov Maluku Utara dengan tersangka Abdul Gani Kasuba dan rekan-rekan.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- KPK RI kembali memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa, Kamis (25/1/2023).
Saksi-saksi ini dimintai keterangan terkait penyidikan dugaan kasus OTT di Pemprov Maluku Utara dengan tersangka Abdul Gani Kasuba dan rekan-rekan.
Saksi yang dipanggil oleh lembaga antirausa adalah dari pejabat Pemprov Maluku Utara dan karyawan/swasta.
“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” jelas Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Baca juga: Plt Gubernur Maluku Utara Dianggap Keliru Copot Sekprov Samsuddin A Kadir dari Tim Pansel
Adapun, tiga nama yang diperiksa lembaga antirasuah itu adalah Ahmad Purbaya, Kepala BPKAD Maluku Utara, Mordekhai Aruan, pegawai PT Trimegah Bangun Persada, Tus Febrianto, pegawa Trimegah Bangun Persada (Harita Group).
Diketahui dalam kasus ini KPK telah menetapkan tersangka Gubernur nonaktif, Abdul Gani Kasuba, Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, Kepala Disperkim Adnan Hasanudin, Kepala BPPJ Ridwan Arsan, ajudan Gubernur AGK Ramadan Ibrahim serta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan dari pihak swasta.(*)
| DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
|
|---|
| Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
|
|---|
| Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
|
|---|
| BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
|
|---|
| Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/25012024_KPK25.jpg)