Senin, 27 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Terus Dalami Kasus OTT, KPK Periksa Kepala BPKAD Maluku Utara di Jakarta

Saksi-saksi ini dimintai keterangan terkait penyidikan dugaan kasus OTT di Pemprov Maluku Utara dengan tersangka Abdul Gani Kasuba dan rekan-rekan.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunnews.com
Kantor KPK RI di Jakarta. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- KPK RI kembali memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa, Kamis (25/1/2023).

Saksi-saksi ini dimintai keterangan terkait penyidikan dugaan kasus OTT di Pemprov Maluku Utara dengan tersangka Abdul Gani Kasuba dan rekan-rekan.

Saksi yang dipanggil oleh lembaga antirausa adalah dari pejabat Pemprov Maluku Utara dan karyawan/swasta.

“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” jelas Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Baca juga: Plt Gubernur Maluku Utara Dianggap Keliru Copot Sekprov Samsuddin A Kadir dari Tim Pansel

Adapun, tiga nama yang diperiksa lembaga antirasuah itu adalah Ahmad Purbaya, Kepala BPKAD Maluku Utara, Mordekhai Aruan, pegawai PT Trimegah Bangun Persada, Tus Febrianto, pegawa Trimegah Bangun Persada (Harita Group).

Diketahui dalam kasus ini KPK telah menetapkan tersangka Gubernur nonaktif, Abdul Gani Kasuba, Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, Kepala Disperkim Adnan Hasanudin, Kepala BPPJ Ridwan Arsan, ajudan Gubernur AGK Ramadan Ibrahim serta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan dari pihak swasta.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved