Halmahera Selatan
Dana Pokir DPRD Halmahera Selatan Rp 15 Miliar Dititipkan ke DKP
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halmahera Selatan tahun ini mengelola anggaran sebanyak Rp 21,2 miliar.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halmahera Selatan tahun ini mengelola anggaran sebanyak Rp 21,2 miliar.
Anggaran puluhan miliar ini di dalamnya termasuk titipan anggaran pokok pikiran (Pokir) 2024 para anggota DPRD sebesar Rp 15 miliar.
Anggaran belasan miliar para wakil rakyat itu, akan dibelanjakan untuk membiayai proyek sebagaimana yang telah diusulkan.
Plt Kepala DKP Halmahera Selatan Idris Ali membenarkan bahwa adanya titipan anggaran Pokir sebanyak Rp 15 miliar tersebut.
Menurutnya, jumlah anggaran Pokir itu jauh lebih banyak ketimbang anggaran pokok DKP, yaitu Rp 6,2 miliar.
Baca juga: Pemandu Lagu Punya Kontribusi PAD Halmahera Selatan, Disnaker Kejar Pembuatan AK1
"Untuk tahun 2024 DKP tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah pusat, praktis hanya mendaptkan Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp 6,2 Miliar."
"Di mana anggaran tersebut untuk membiayai kegiatan di tiga bidang serta sisahnya untuk gaji pegawai," kata Ali, Rabu (31/1/2024).
Ali mengatakan anggaran Pokir para anggota DPRD Halmahera Selatan itu akan diperunthkan kepada sejumlah kegiatan perikanan.
Kegiatan tersebut di anataranya armada tangkap nelayan berupa katinting, pengadaan mesin khusus nelayan dan lain-lain.
"Pengadaan tergantung kebutuhan para kontutuen (masyarakat) di masing - masing Daerah Pemilihan (Dapil) para anggota DPRD," tandasnya. (*)
Pengadilan Negeri Labuha Tangani 27 Perkara Pidana per Januari-Juni, 20 Sudah Diputus |
![]() |
---|
4 Perguruan Silat Minta Achmad Djianto Pimpin IPSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.