Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sambut Adipura, Sekot Tidore Imbau ASN Lingkup Kantor Wali Kota Kerja Bakti Jumat Bersih

Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo menghimbau semua ASN berperan aktiv dalam penilaian Adipura tahun 2024.

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Sekertaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomlamo, Kamis (01/02/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE- Sebagai kota yang meraih Adipura sembilan kali berturut-turut, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo menghimbau semua  ASN berperan aktiv dalam penilaian Adipura tahun 2024.

Dimana lingkungan yang salah satu fokus penilaian adalah kantor Wali Kota Tidore Kepulauan.

Untuk itu Ismail meminta  Semua  ASN agar melakukan kerja bakti pembersihan pada Jumat  (2/1/2024) besok.

“Besok kita akan kerja bakti bersama, beberapa OPD di lingkungan Kantor Walikota dengan Sekretariat Daerah," kata Ismail, Kamis (1/2/2024)

Nanti Sekretaris BKPSDM koordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup kriteria penilaian adipura meliputi apa saja, kita kerjasama membersihkan halaman Kantor Walikota Tidore Kepulauan,”sambung  Ismail.

Baca juga: Wali Kota Tidore Berkunjung ke Kementerian Kominfo, Bicarakan Soal Ini

Ismail menambahkan, yang menjadi role model pada penilaian adipura tahun 2024 ini adalah Kantor Walikota Tidore Kepulauan.

Maka kebersihan di Kantor wali Kota harus tetap terjaga dengan baik.

Ismail juga menyampaikan kepada Dinas atau Bagian yang berada di lingkup Kantor walikota agar menyediakan fasilitas kebersihan.

Seperti tempat sampah dimasing masing kantor, dimana hal itu menjadi salah satu kriteria penilaian Adipura tahun 2024.

Perlu diketahui Adipura merupakan penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan.

Adipura diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Program Adipura bertujuan untuk mendorong kepemimpinan dan komitmen pemerintah kabupaten/kota serta membangun partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.

Untuk berperan menselaraskan pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial, dan fungsi ekologis dalam proses pembangunan dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved