Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Diduga Bisnis BBM, Seorang Caleg di Halmahera Selatan Dilaporkan ke Polres Ternate

Korban Ramisa La Boku dan Rugaya Hi. Abidi melalui penasehat hukumnya, M. Jais Umar membuat laporan di SKPT

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin, Senin (5/2/2024) 

Sehingga para pelapor menghubungi salah satu keluarga yang berada di Kota Ternate untuk meminta bantuan menyelesaikan masalah antara mereka dengan Haikal.

Singkat Jais, kliennya kemudian meminta kerabat mendatangi rumahnya yang terletak di Kelurahan Stadion.

Pada saat di sana kebetulan bertemu langsung dengan terlapor ini. Namun, dia beralasan masih sibuk kampanye pemilu tanpa memberi kepastian kapan mengembalikan uang kliennya.

"Alasannya sibuk kampanye jadi tidak bisa berikan kepastian kapan uang olehnya keluarga korban mendesak agar Haikal segera mengembalikan uang itu," katanya.

Jais berujar, HB ini boleh dikatakan sudah mendapatkan keuntungan namun belum juga menunaikan kewajibannya untuk memberikan BBM yang telah dijanjikan kepada kedua korban.

"Jadi upaya mediasi sudah bahkan berulang kali dilakukan klien kami tapi yang bersangkutan mengigat dia tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

Olehnya itu kami selaku kuasa hukum pelapor telah resmi melaporkan dia dalam kasus dugaan penipuan agar diselesaikan secara pidana," tandasnya.

Terpisah Kapolres Ternate AKBP Nico Irawan melalui Kasihumas Polres Ternate Iptu Wahyuddin saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

"Benar ada laporannya, selanjutnya pengaduan itu nanti akan dipelajari terlebih dahulu," singkat Wahyuddin mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved