Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Seorang Pengusaha di Ternate Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Dana

Darwanto lewat tim hukumnya YLBH Maluku Utara melaporkan Nurjaya Hi Ibrahim seorang pengusaha di Ternate ke Polres Ternate.

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Darwanto bersama Penasihat hukumnya dari YLBH Maluku Utara saat mendatanggi Polres Ternate, Selasa (6/2/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM - Pemilik PT Sumber Bawang atas nama Darwanto lewat tim hukumnya YLBH Maluku Utara melaporkan Nurjaya Hi Ibrahim seorang pengusaha di Ternate ke Polres Ternate.

Nurjaya dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan pada 29 Januari 2024 lalu.

“Kasus ini kita sudah lapor dan sekarang penyidik juga sudah berikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) ke kami,” kata M.Bahtiar Husni selaku tim hukum dari Darwanto, Selasa (6/2/2024).

Dia menyebut, dari laporan itu para saksi yang sudah dimintai keterangan yakni, Kasla diketahui salah satu karyawan di PT Sumber Bawang.

Selanjutnya Darsita dan juga Brian Randa Purnama. ketiga saksi ini merupakan mereka yang menyaksikan secara langsung proses kesepakatan antara Nurjaya Hi. Ibrahim dengan pihak PT Sumber bawang.

Bahtiar menjelaskan laporan klinenya ini berawal dari kesepakatan keduanya untuk saling berbisnis.

Dimana dari kesepakatan itu Nurjaya meminta perusahan Sumber Bawang agar bisa dikirimkan bawang untuk dijual di Kota Ternate.

Tanpa diberikan modal, hanya kepercayaan dengan kesepakatan itu PT Sumber Bawang mengirim bawang untuk dijual di Ternate akan dijual oleh Nurjaya.

“Jadi klien kami ini kirim barang ke Ternate nanti dijual oleh ibu Nurjaya, setelah penjualan hasilnya baru ditransfer ke klien kami,” ucapnya.

Dia juga menyebut, kesepakatan itu hingga proses pengiriman berjalan dan secara bertahap.

Untuk tahap pertama dikirim tanggal 3 Juli 2023. Tahap kedua tanggal 17 Juli dan tahap III 18 Juli.

Baca juga: Lewat Deklarasi, IAIN Ternate Jamin Pemilu 2024 Damai di Maluku Utara

Tidak berhenti sampai disitu saja. PT Sumber Bawang kembali melakukan pengiriman pada 20 Juli 2023.

“Hasil total pengiriman semua bawang ke Ternate itu dengan nilai total 1 miliar lebih,” katanya.

Seiring berjalan waktu, bawang yang dikirim terjual habis di Ternate. Namu dari penjualan itu modal yang diberikan.

Ibu Nurjaya hanya melakukan penyetoran senilai Rp 800 juta lebih sisanya Rp 100 juta lebih tidak lagi disetor.

Bahkan sudah ditagih berulang kali, Nurjaya diduga hanya memberikan alasan yang tidak jelas lalu terus menghindar.

“Karena merasa ditipu klien kami langsung buat laporan ke Polres,” ungkapnya.

Bahtiar juga mengaku, dengan laporan ini akan terus dikawal namun jika sisa dari uang tersebut dikembalikan kepada klinenya.

“Maka akan diselesaikan secara kekeluargaan,” tandanya.

Sementara itu, Nurjaya Hi Ibrahim saat dikonfirmasi mengaku, dengan laporan itu dirinya juga akan siap memberikan bukti pada saat dimintai keterangan sebagai saksi.

“Kalau dorang lapor silahkan saya juga punya bukti. Saya akan lapor balik atas pencemaran nama baik,” singkatnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo mengatakan laporan sudah diterima.

Saat ini masih dalam tahapan penyelidikan bahkan ada beberapa saksi sudah dimintai keterangan.

“Kalau terlapor ini kita belum panggil karena dia Caleg di Ternate, nanti kita panggil setelah Caleg selesai. Jadi aturan Mabes sekarang jika terlapor Caleg kita belum bisa periksa nanti dianggap keberpihakan jadi kita tunggu setelah Caleg selesai,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved