Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Besaran Dana Operasional Per TPS di Pemilu 2024, Ini Rinciannya, termasuk Dana Konsumsi KPPS

Perlu diketahui, untuk membuat TPS pada Pemilu 2024, tentu membutuhkan dana operasional yang tidak sedikit.

Kompas.com/Firman Taufiqurrahman
ILUSTRASI Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu - Dalam foto: Kegiatan simulasi pencoblosan Pemilu 2019 yang dilakukan KPU Cianjur di Joglo, Cianjur, Jawa Barat. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebentar lagi akan digelar, intip yuk besaran dana operasional untuk setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Pemilu 2024 akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.

Dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, TPS menjadi salah satu elemen penting yang harus dipersiapkan dengan baik.

Perlu diketahui, untuk membuat TPS pada Pemilu 2024, tentu membutuhkan dana operasional yang tidak sedikit.

Sebab, tidak hanya tempat atau lokasi saja yang dipersiapkan, tetapi juga ada alat penunjang seperti alat tulis kantor (ATK) dan dana untuk konsumsi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang harus diperhatikan.

Rata-rata, satu TPS sudah membutuhkan biaya lebih dari Rp 1 juta.

Dana operasional per TPS akan diberikan Komisi Pemilihan Umum atau KPU melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa/kelurahan, kemudian disalurkan pada anggota KPPS untuk dikelola.

Lantas, berapa dana operasional per TPS Pemilu 2024?

Baca juga: Jam Berapa TPS Pemilu 2024 Dibuka dan Tutup pada 14 Februari 2024 Nanti? Jangan Sampai Telat Nyoblos

Baca juga: Tahapan Memilih di Pemilu 2024, Mulai dari Terdaftar DPT, Datang ke TPS, hingga Celup Jari ke Tinta

Ilustrasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Umum atau Pemilu
Ilustrasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Umum atau Pemilu (Kompas.id)

Baca juga: Pemilu 2024 Pakai Sirekap, Pemilu 2019 Pakai Situng, Apa Perbedaan Dua Aplikasi Ini?

Baca juga: Tenang! Jika Belum Punya e-KTP, Tetap Bisa Coblos di Pemilu 2024 Asalkan Syarat Ini Terpenuhi

Baca juga: Pemilu 2024: Ada 5 Jenis Surat Suara, Simak Cara Mencoblosnya dan Daftar Nomor Urut Partai Politik
Dari penelusuran Tribunnews.com, tidak ada angka pasti berapa jumlah dana operasional per TPS Pemilu 2024.

Sebagaimana disampaikan Ketua KPU Mahakam Ulu (Mahulu) Kalimantan Timur, Frederik Melawen, penganggaran pembuatan TPS akan disesuaikan dengan kondisi TPS masing-masing wilayah.

Mengenai rincian anggaran, ia mengatakan, hal itu diatur oleh Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

"Kalau ancang-ancang saya belum bisa memberikan gambaran karena angkanya nanti di DIPA ya," katanya dikutip dari TribunKaltim.co, Selasa (6/2/2024).

Bila merujuk pada pernyataan Frederik Melawen, maka dana operasional per TPS bisa saja berbeda-beda.

Bahkan beda kabupaten/kota, berbeda juga anggaran operasional TPS yang diberikan. Sebab hal ini tergantung pada DIPA per daerah.

Seperti untuk TPS di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).

KPU Rote Ndao menganggarkan dana operasional per TPS Pemilu 2024 sebesar Rp 4.409.000.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved