Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Plt Kepala DPMD Halmahera Selatan: Belum Ada SK Pengaktifan Kades Kampung Baru

Bagaimana kita mau usulkan SK pengaktifan, sementara hasil evaluasi temuan penggunaan dana desa Kampung Baru, Halmahera Selatan belum dapat

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
POLEMIK: Plt Kepala DPMD Halmahera Selatan, Ilaham Abubakar ketika memberi respon keributan di Desa Kampung Baru, Kecamatan Botang Lomang gara-gara isu pengaktifan Kades nonaktif, Jumat (9/2/2024). 

Sebagian warga mengira Bupati mengembalikan Fauji Ibrahim, sebagai Kades Kampung Baru defenitif.

Fauji sendiri dinonaktifkan dari jabatan Kades karena terlilit masalah temuan dugaan penyalahgunaan dana desa (DD).

Ia lalu digantikan oleh Hamdal Abdullah, sebagai Pj Kades Kampung Baru.

Menanggapi insiden keributan tersebut, Direktur YBH Justice Maluku Utara, Ongky Nyong menilai Komunitas Intelejen Daerah (Kominda).

Yang dibawahi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), gagal melaksanakan tugas.

Baca juga: Pengoperasian Tambang Emas Rakyat di Halmahera Selatan Harus Ramah Lingkungan

Katanya, Kominda harus melakukan deteksi dini yang berpotensi menggangu Khamtibmas sebelum kepala daerah berkunjung.

"Saya amati bahwa, insiden yang terjadi saat Bupati Kunker ke Desa Kampung Baru, menunjukan bahwa tidak ada peran Kominda dalam memastikan situasi di desa."

"Kominda harusnya menyampaikan potensi gangguan Khamtibmas. Jadi ini kelalaian dan kegagalan Kominda, "jelasnya, Rabu (7/2/2024). (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved