Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Simak Rincian Tugas dan Besaran Gaji Pamsung atau Linmas TPS Pemilu 2024

Berdasarkan penuturan Komisioner KPU Kota Tangerang, Yudhistira Prasasta, Pamsung TPS di Kota Tangerang merupakan kewajiban dari pihak Satpol PP.

Kompas.com/Firman Taufiqurrahman
ILUSTRASI Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu - Dalam foto: Kegiatan simulasi pencoblosan Pemilu 2019 yang dilakukan KPU Cianjur di Joglo, Cianjur, Jawa Barat. 

TRIBUNTERNATE.COM - Simak tugas dan besaran gaji yang diterima oleh petugas Pengamanan Langsung atau Pamsung Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Adapun Pemilu 2024 akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.

Pamsung menjadi salah satu elemen yang bertugas TPS Pemilu 2024 dan bisa disebut juga sebagai Pengamanan TPS. Perlindungan Masyarakat (Linmas), atau petugas ketertiban.

Ada dua petugas Pamsung yang bertugas di setiap TPS,

Petugas pamsung TPS Pemilu 2024 bertanggungjawab penuh terhadap pengamanan dan pengawalan kotak serta surat suara sejak tiba di TPS.

Ia juga bertanggungjawab terhadap ketertiban dan keamanan di dalam TPS.

Selain itu, para petugas pamsung juga diminta agar menjaga netralitas dan tidak memihak kepada salah satu peserta pemilu.

Pamsung TPS diimbau agar selalu berkomunikasi dengan pengamanan lainnya, seperti TNI-Polri, untuk memastikan proses pemungutan hingga penghitung suara berjalan dengan damai.

Sementara itu, berdasarkan penuturan Komisioner KPU Kota Tangerang, Yudhistira Prasasta, Pamsung TPS di Kota Tangerang merupakan kewajiban dari pihak Satpol PP.

Namun, karena jumlah personel Satpol PP yang terbatas, KPU Kota Tangerang pun melibatkan masyarakat.

Nantinya, masyarakat yang mengajukan diri menjadi pamsung akan menjalani pelatihan khusus terlebih dahulu untuk menjaga TPS.

"Saat ini kami masih menunggu pengajuan pamsung dari masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)," kata dia dikutip dari Tribuntangerang.com.

Baca juga: Pemilu 2024 Digelar Hanya Sehari, Ini Jam TPS Dibuka dan Ditutup, Dokumen Apa yang Harus Dibawa?

Baca juga: Pemilu 2024: Hasil Hitung Suara di TPS Diunggah ke Sirekap Mobile Pakai Ponsel Pribadi Petugas KPPS

Baca juga: Hari H Pemilu 2024 Rabu, 14 Februari 2024 Jadi Hari Libur Nasional, Ini Ketentuan Buat Si Pengusaha

ILUSTRASI Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu
ILUSTRASI Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu (Kompas.com/Ihsanuddin)

Tidak ada batasan syarat bagi masyarakat yang ingin berkontribusi menyukseskan perhelatan Pemilu 2024.

Hanya saja, masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai pamsumg tersebut tidak boleh terafiliasi dengan calon legislatif (caleg) tingkat apapun.

"Jadi mau laki-laki ataupun perempuan, semua bebas mendaftar menjadi pamsung, tanpa ada batasan usia."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved