Pemilu 2024
Pemilu 2024: Hasil Hitung Suara di TPS Diunggah ke Sirekap Mobile Pakai Ponsel Pribadi Petugas KPPS
Salah satu aplikasi Sirekap untuk penghitungan dan rekapitulasi pemungutan suara Pemilu 2024 adalah Sirekap mobile berbasis ponsel Android.
TRIBUNTERNATE.COM - Ada sistem informasi khusus yang dipergunakan sebagai alat bantu penghitungan dan rekapitulasi pemungutan suara pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Yakni, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Sistem informasi ini telah dirintis sejak Pilkada 2020 dan akan digunakan untuk pemilu tahun ini.
Keberadaan Sirekap akan menggantikan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) yang terakhir dipergunakan pada Pemilu 2019.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menyebutkan bahwa salah satu aplikasi Sirekap yang digunakan adalah Sirekap mobile berbasis ponsel Android.
Pada setiap TPS, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan bertugas mengunggah formulir C1 plano hasil penghitungan suara di TPS tersebut ke dalam Sirekap.
"Syarat KPPS salah satunya adalah punya gadget," kata Betty, Selasa (6/2/2024).
Ia menambahkan, pada setiap TPS, jumlah petugas KPPS yang bakal berurusan dengan Sirekap ada 2 orang.
"Kalau satu misalnya handphonenya rusak, atau satu tiba-tiba harus ke toilet untuk mengirim gambar, kita punya cadangan satu," ujarnya.
Baca juga: Hari H Pemilu 2024 Rabu, 14 Februari 2024 Jadi Hari Libur Nasional, Ini Ketentuan Buat Si Pengusaha
Baca juga: Besaran Dana Operasional Per TPS di Pemilu 2024, Ini Rinciannya, termasuk Dana Konsumsi KPPS
Baca juga: Tahapan Memilih di Pemilu 2024, Mulai dari Terdaftar DPT, Datang ke TPS, hingga Celup Jari ke Tinta
Baca juga: Jam Berapa TPS Pemilu 2024 Dibuka dan Tutup pada 14 Februari 2024 Nanti? Jangan Sampai Telat Nyoblos

Ia bilang, KPU bakal mengusahakan agar data yang diunggah ke Sirekap dapat bersifat real-time atau seketika.
Akan tetapi, Betty tidak menampik bahwa tak seluruh lokasi memiliki jangkauan sinyal yang baik.
"Secara sistem kami menggunakan Sirekap mobile ada yang online ada yang offline. Secara sistem, (data) itu sudah harus ada dulu di gadget. Ketika dia bekerja secara offline, lalu dia geser ke tempat lain (yang terjangkau sinyal), secara online itu langsung terkirim ke server KPU RI," jelas eks Ketua KPU DKI Jakarta itu.
Sirekap dilengkapi dengan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition, OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition, OCR).
Sehingga, pola dan tulisan tangan yang tertera pada formulir C1 plano di TPS, ketika difoto dan diunggah ke Sirekap, langsung dikenali dan dapat diubah menjadi data numerik untuk dikirim ke server.
Singkatnya, Sirekap akan membaca apa yang dipotret, dalam hal ini hasil penghitungan suara yang tercatat dalam formulir C1 plano.
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.