Pulau Mororai
Pemerintah Pusat Masih Blokir DBH Morotai Rp 57 Miliar, Pj Bupati : APBD Kita Sudah Jalan
Muhammad Umar Ali, kembali akui, hingga memasuki bulan kedua tahun 2024, DBH pusat, bersumber dari, sumber daya,sebesar Rp 57 miliar
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, kembali akui, hingga memasuki bulan kedua tahun 2024, Dana Bagi Hasil (DBH) pusat, bersumber dari, sumber daya, sebesar Rp 57 miliar, belum juga ditransfer pemerintah pusat.
"Untuk DBH pusat yah belum, sama dengan DBH Provinsi juga. Untuk DBH pusat masih sama kemarin itu, masih diblokir oleh pusat. Jadi belum ada pergerakan,"katanya saat dikonfirmasi usai ikut Apel siaga pengawasan di taman kota Daruba, Morotai Selatan, Minggu (11/2/2024).
Meski demikian, dikatakannya, untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 Morotai, sudah selesai dievaluasi dan sudah berjalan.
"Sementara APBD sudah selesai, dan tahun anggaran sudah jalan"katanya.
Di kesempatan itu juga,ditanya pekerjaan proyek jembatan di Kecamatan Pulau Rao, yang direncanakan dibangun tahun ini, sudah jalan atau belum, Umar menyebut semua perencanaan telah disiapkan, hanya menunggu proses lelang tender.
Baca juga: 310 Anggota Polisi Bakal Jaga Ketat saat Pungut Hitung di Pulau Morotai
"Jembatan di Pulau Rao sudah disahkan dalam APBD 2024, dan siap ditenderkan, perencanaan sudah, jadi tahun ini juga jalan, tinggal persiapan tender, kalau tender sudah selesai yah jalan,"tandasnya mengakhiri.
Diberitakan sebelumnya, pemblokiran itu langsung di rekening pusat, perihal itu bagi Umar, sudah biasanya dilakukan oleh pemerintah Pusat.
Menurutnya, pemblokiran itu juga sudah diatur langsung oleh pemerintah pusat, bahkan ia mengaku, jika di transfer bisa melalui dua jalur, bisa di transfer tunai dan bisa non tunai.
"DBH pusat untuk yang kurang bayar, kemarin di transfer, tetapi di blok lagi. Di blok itu, pake rekeningnya pusat juga,"akuinya.
"Apa istilah namanya saya lupa, tapi, secara nasional ada aturan mainnya dan ada aturan. ada yang di transfer tunai, dan ada yang di transfer non tunai,"sambung Umar.
Ditanya DBH sebesar Rp 57 miliar sekian itu apakah ada yang sudah masuk di Kas Daerah (Kasda) atau belum?
"DBH Rp 57 miliar sekian itu, sama sekali belum, iya belum. Bahkan DBH dari provinsi juga sampai hari ini belum,"pungkasnya.(*)
Tidak Ada Penggunaan Bom pada Latihan Perang TNI AD di Hutan Morotai |
![]() |
---|
Awal Tahun, Polisi Tangani 11 Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur di Morotai |
![]() |
---|
Gelar Lomba Sambut HUT ke 25, DWP Morotai Diapresiasi |
![]() |
---|
Unipas Morotai Maluku Utara Wisudakan 270 Mahasiswa, Rektor: Terima Kasih Atas Kepercayaannya |
![]() |
---|
Proyek Jalan Desa Muhajirin Baru dan Pandanga di Morotai Maluku Utara Segera Rampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.