Pemilu 2024
Jadwal TPS Dibuka pada Pemilu 2024, Perhatikan Siapa yang Boleh Antre Coblos Sejam Terakhir
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan, TPS Pemilu 2024 akan dibuka pukul 07.00 WIB (09.00 WIT) dan ditutup pada 13.00 WIB (15.00 WIT)
Nah, berikut ini ada tahapan memilih atau menggunakan suara di TPS Pemilu 2024:
1. Pastikan nama sudah terdaftar di DPT
Sebelum berangkat ke TPS, sebaiknya cek dulu apakah nama Anda sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Untuk masuk dalam daftar DPT, ada tiga syarat wajib yang dipenuhi pemilih, yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 17 tahun atau lebih saat memilih, pernah atau sudah menikah.
Cara cek nama apakah sudah terdaftar di DPT dapat dilakukan secara online di HP melalui https://cekdptonline.kpu.go.id/.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom Pencarian Data Pemilih Pemilu 2024.
Lewat cara ini, Anda juga bisa langsung memeriksa di mana TPS tempat Anda mencoblos.
2. Datang ke TPS
Pada hari H Pemilu 2024 yaitu Rabu, 14 Februari 2024 datanglah ke TPS di mana Anda terdaftar untuk mencoblos.
Jangan lupa bawa KTP dan Formulir Model C. Pemberitahuan KPU alias surat undangan berupa pemberitahuan untuk memilih di Pemilu 2024.
Jika tidak KTP hilang atau tidak punya KTP, bisa menunjukkan surat keterangan (suket) telah dilakukan perekaman KTP dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Sementara bagi pemilih yang pindah TPS, selain membawa KTP juga wajib membawa formulir Model A-Surat Pindah Memilih.
Setelah memperlihatkan KTP dan menyerahkan Formulir C.Pemberitahuan, Anda akan diminta untuk mengisi daftar hadir.

Baca juga: Jam Berapa TPS Pemilu 2024 Dibuka dan Tutup pada 14 Februari 2024 Nanti? Jangan Sampai Telat Nyoblos
Baca juga: Pemilu 2024: Ada 5 Jenis Surat Suara, Simak Cara Mencoblosnya dan Daftar Nomor Urut Partai Politik
Baca juga: Tenang! Jika Belum Punya e-KTP, Tetap Bisa Coblos di Pemilu 2024 Asalkan Syarat Ini Terpenuhi
3. Tunggu giliran
Setelah mengisi daftar hadir, Anda akan diminta untuk menunggu giliran mencoblos di tempat yang telah disediakan.
TPS
Pemilu 2024
Tempat Pemungutan Suara
surat suara
KPPS
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
KPU
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.