Halmahera Selatan
Dua Pria di Halmahera Selatan Ditangkap Polisi Gegara Edarkan 2,1 Kg Ganja
Dua pria di Halmahera Selatan, Maluku Utara ditangkap Polisi gegara edarkan 2,1 Kg narkoba jenis ganja
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Satresnarkoba Polres Halmahera Selatan mengamankan, tiga paket berisi Narkoba golongan I jenis ganja seberat 2,1 kilo gram.
Barang haram tersebut diamankan di Desa Amasing Barat, Kecamatan Bacan, pada 7 Februari 2024 lalu.
Selain ganja, Polisi juga meringkus dua pria berinisial DI dan IM. Di mana keduanya diduga sebagai pengedar ganja tersebut.
"Paket berisi ganja ditemukan di rumah tersangka DI, pada 7 Februari sekitar pukul 02.00 dinihari, "kata Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Aditia Kurniawan, Selasa (20/2/2024).
Baca juga: Tahun Ini, Bupati Halmahera Selatan Komitmen Bangun Jalan di Mandioli Selatan
"Kemudian, anggota juga mengamankan sebuah tas ransel berisi 2 buah pipet, gunting kecil, pipet berbentuk sekop."
"Sedotan plastik, jarum suntik, penitup air mineral berlubang, tabung kaca, pisau catter dan silet, "jelanya.
Aditia menambahkan, kedua tersangka diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba golongan I jenis ganja.
Baca juga: Hasil Penghitungan Suara DPRD Halmahera Selatan Belum Masuk Sirekap, Begini Kata KPU
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111 ayat 1 junto, Pasal 132 ayat 1 atau Pasal 114 ayat 1 junto.
Pasal 132 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika.
"Untuk selanjutnya, tim masih melakukan pendalaman lebih jauh. Kemuadian sekarang ini, baru dua pelaku yang diamanakan, "tandasnya. (*)
| Polisi Musnahkan Lokasi Penyulingan dan 100 Liter Cap Tikus di Gane Barat Halsel |
|
|---|
| Sempat Hilang Misterius, Longboat Rp 50 Juta Milik Warga Desa Bahu Halmahera Selatan Ditemukan |
|
|---|
| Usung Tema Pemuda Kuat, Halsel Hebat, Pengurus DPD KNPI Halmahera Selatan Resmi Dilantik |
|
|---|
| Bikin Lampu Jalan Padam Total, Pencuri Kabel PJU di Halmahera Selatan Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Berkas 15 Tersangka Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Halmahera Selatan Masuk Meja Jaksa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Dua-pria-di-Halmahera-Selatan-ditangkap-Polisi-gegara-edarkan-21-Kg-ganja.jpg)