Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pemprov Maluku Utara Kembali Perpanjang Pendaftaran Lelang Jabatan

Pansel kembali memperpanjang pendafataran seleksi terbuka 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Sansul Sardi
Kantor Gubernur Maluku Utara 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pansel kembali memperpanjang pendafataran seleksi terbuka 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

Diperpanjangnya masa pendafataran ini menyusul dikeluarkannya surat dengan nomor 008/PANSEL JPTP-MU/2024.

Berikut isi surat yang ditantadangani oleh Ketua Pansel JPTP, Prof. Husen Alting.

Bahwa berkenaan dengan pelaksanaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Provinsi Maluku Utara yang lowong, sebagaimana Pengumuman Pansel nomor tanggal 9003 PANSEL-JPTP-MU/2024

Februari 2024 maka bersama ini kami sampaikan beberapa hal terkait perubahan sebagai berikut.

1. Sampai batas waktu pendaftaran sesuai pengumuman Pansel JPT Pratama sebelumnya yakni tanggal 25 Februari 2024, namun mengingat masih kurangnya peserta seleksi pada Jabatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara maka waktu pendaftaran terhadap OPD tersebut diperpanjang selama 7 hari.

2. Perpanjangan pendaftaran peserta seleksi khusus pada jabatan Kepala Dinas PUPR

mulai tanggal 26 Februari sampai dengan tanggal 3 Maret 2024.

3. Lamaran dan kelengkapan berkas dapat dibawa langsung ke Badan Kepegawaian Daerah Maluku Utara Jln. Gosale Puncak nomor 1 Sofifi (Kantor Gubernur Maluku Utara) pada hari dan jam kantor pukul 08.00

WIT s/d pukul 15.00 WIT; Lamaran dan kelengkapan berkas setelah lewat batas waktu yang telah ditentukan tidak dapat diterima dan tidak diproses.

4. Jadwal Tahapan sewaktu-waktu dapat berubah. Informasi lebih lanjut dapat berkonsultasi langsung di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku Utara Jln. Gosale Puncak Nomor 1 Sofifi (Kantor Gubernur Maluku Utara) atau dapat dilihat pada website www. bkd. malutprov.go.id.

Baca juga: Kemendagri Kembali Surati Pemprov Maluku Utara Terkait Dana Hibah KPU dan Bawaslu

Adapun tahapan seleksi sesuai jadwal yaitu, untuk pengumuman pendafataran penerimaan

dan seleksi berkas mulai dari tanggal 12 sampai dengan 3 Maret 2024.

Kemudian untuk pengumuman hasil seleksi berkas yaitu tanggal 4 Maret 2024, dilanjutkan dengan tahapan tes uji kompetensi asesmen dari taaggal 5 sampai 6 Maret 2021.

Tahapan selanjutnya yaitu penulisan makalah dari tanggal 7 Maret, tahapan wawancara 8

Maret, kemuduan rekam jejak 03-8 Maret 2024.

Hasil seleksi diumunkan pada tanggal 11 Maret 2024, dan selanjutnya disampaikan ke

Gubernur Maluku Utara. Hasil ini kemudian dilaporan oleh Gubetnur ke KASN pada 12 Maret 2024. Sementara untuk pelantikan dijadwalkan pada 14 Maret 2024.

Sebagai informasi, 6 JPTP yang dilelang ini antara lain, jabatan Kepala Dinas PUPR, Dinas

Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Sosial, Dinas Pertanian (Dispertan), kemudian

Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), dan Biro Kesra.

Berikut rekapan jumlah peserta calon Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara. Antara lain, untuk jabatan Kepala Dinas PUPR pelamarnya 1 orang, di jabatan kepala Dinas Perkim 4 pelamar, kemudian jabatan kepala Dinas Pertanian 5 pelamar, jabatan kepala Dinas Sosial 7 pelamar, jabatan kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) 5 pelamar dan jabatan kepala Biro Kesra 7 pelamar. Totalnya 29 pelamar. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved