Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Dinas Pertanian Maluku Utara Tak Lagi Terima DAK, Terakhir Cair 2020 Sebesar Rp 100 Miliar

Dinas Pertanian Maluku Utara tak lagi terima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat, terakhir cair 2020 sebesar Rp 100 Miliar

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
zoom-inlihat foto Dinas Pertanian Maluku Utara Tak Lagi Terima DAK, Terakhir Cair 2020 Sebesar Rp 100 Miliar
Tribunternate.com/Istimewa
ANGGARAN: Plt Kepala Dinas Pertanian Maluku Utara, Jainul Sadik

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Sejak 2020 sampai sekarang, Dinas Pertanian Maluku Utara tak lagi terima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat.

Plt Kepala Distan Maluku Utara, Jainul Sadik yang diwawancarai wartawan mengatakan.

Terakhir pihaknya yang dipimpinnya itu mendapatkan alokasi DAK tahun 2019 sebesar Rp 100 miliar lebih.

Menurutnya, tidak tersedianya alokasi DAK ini sangat berpengaruh pada sektor pertanian.

Baca juga: PUPR Tindaklanjut Program Prioritas Bupati Halmahera Timur Terkait Infrastruktur Jalan dan Jembatan

Dengan kata lain, pihaknya tidak bisa berbuat banyak soal hilirisasi pertanian.

Sementara masih banyak petani yang kekurangan pupuk dan alat-alat pertanian.

"Ini yang harus diperhatikan Pemerintah Pusat, kita sudah tidak bisa berbuat apa-apa."

"Karena anggaranya sudah di hapus dengan alasnya Pandemi Covid 19, "ungkapnya baru-baru ini di Sofifi.

Lanjutnya, hampir disetiap provinsi terjadi pemangkasan DAK, sementara alokasi untuk Maluku Utara di hapus.

"Yang membuat kami bertanya-tanya seharusnya berkurang, bukan hilang."

"Ini artinya Pemerintah Pusat tidak memihak petani di Maluku Utara, "tuturnya.

Sementara itu, APBN yang melekat di Dinas Pertanian sekitar Rp 20 miliar, yang didalamnya ada dana dekonsentralisasi.

"Rata-rata warga kita disini adalah petani, ini harus diperjuangkan, kalau tidak hilirisasi pertanian tidak akan jalan, "ungkapnya.

Agar kebutuhan di sektor pertanian bisa tercukupi di tengah-tengah keterbatasan APBD.

Dinas Pertanian Maluku Utara akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved