Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Dinas Pertanian Maluku Utara Tak Lagi Terima DAK, Terakhir Cair 2020 Sebesar Rp 100 Miliar

Dinas Pertanian Maluku Utara tak lagi terima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat, terakhir cair 2020 sebesar Rp 100 Miliar

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
zoom-inlihat foto Dinas Pertanian Maluku Utara Tak Lagi Terima DAK, Terakhir Cair 2020 Sebesar Rp 100 Miliar
Tribunternate.com/Istimewa
ANGGARAN: Plt Kepala Dinas Pertanian Maluku Utara, Jainul Sadik

Koordinasi ini harus dipersiapan, dengan menyiapkan calon petani dan calon lahan.

Sebagai bahan materi untuk disampaikan ke Kementerian Pertanian nantinya.

"Kita berencana lakukan Musrembangtan dengan 10 kabupaten/kota, dalam waktu dekat."

"Kita bakal undang Kepala Perencanaan dari Kementan, sebagai pemateri."

"Sehingga mereka bisa tahu masalah ini, minimal ini sebagai pra konsilidasi, setelah itu apa yang disiapkan baru kita tindaklanjuti, "katanya.

Baca juga: BPK Minta OPD Pemprov Maluku Utara Proaktif Sampaikan LKPJ Tahun 2023

Prinsipnya, pihaknya tetap mendorong agar alokasi anggaran sektor pertanian bisa tersedia, paling tidak di tahun 2025 nanti.

"Hanya itu yang bisa kita lakukan saat ini, kalau mengharapkan APBD, tidak mungkin bisa."

"Intinya kita lakukan pertemuan dengan Kabid Perencanaan Kementan, langkanya seperti apa, baru ditindaklanjuti, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved