Sofifi
Dinas Pertanian Maluku Utara Tak Lagi Terima DAK, Terakhir Cair 2020 Sebesar Rp 100 Miliar
Dinas Pertanian Maluku Utara tak lagi terima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat, terakhir cair 2020 sebesar Rp 100 Miliar
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda

Koordinasi ini harus dipersiapan, dengan menyiapkan calon petani dan calon lahan.
Sebagai bahan materi untuk disampaikan ke Kementerian Pertanian nantinya.
"Kita berencana lakukan Musrembangtan dengan 10 kabupaten/kota, dalam waktu dekat."
"Kita bakal undang Kepala Perencanaan dari Kementan, sebagai pemateri."
"Sehingga mereka bisa tahu masalah ini, minimal ini sebagai pra konsilidasi, setelah itu apa yang disiapkan baru kita tindaklanjuti, "katanya.
Baca juga: BPK Minta OPD Pemprov Maluku Utara Proaktif Sampaikan LKPJ Tahun 2023
Prinsipnya, pihaknya tetap mendorong agar alokasi anggaran sektor pertanian bisa tersedia, paling tidak di tahun 2025 nanti.
"Hanya itu yang bisa kita lakukan saat ini, kalau mengharapkan APBD, tidak mungkin bisa."
"Intinya kita lakukan pertemuan dengan Kabid Perencanaan Kementan, langkanya seperti apa, baru ditindaklanjuti, "pungkasnya. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.