Pulau Taliabu
Berikut Syarat Jadi Calon Anggota Paskibraka Pulau Taliabu Tahun 2024
Badan Kesbangpol Pulau Taliabu, umumkan syarat untuk daftar jadi calon anggota Paskibraka tahun 2024.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Badan Kesbangpol Pulau Taliabu, umumkan syarat untuk daftar jadi calon anggota Paskibraka tahun 2024.
Berdasarkan kriteria, sudah barang tentu yang anggota Paskibraka merupakan seorang siswa-siswi SMA dan sederajat.
Menurut Kepala Badan Kesbangpol Pulau Taliabu, Sutomo Teapon, anggota Paskibraka tahun 2024 yang dibutuhkan sebanyak 140 orang.
Pertama adalah, warga negara Indonesia. Kedua, calon Paskibraka merupakan pelajar kelas X (sepuluh).
"Dengan minimal berusia 16 tahun sampai dengan 18 tahun," ucap Sutomo, Kamis (29/2/2024).
Kemudian syarat ketika, pelajar wajib memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah.
Keempat, memperoleh persetujuan tertulis dari orang tua/wali.
Baca juga: Daftar Online Calon Paskibraka di Taliabu Terkendala Jaringan, Tim Seleksi akan Langsung ke Sekolah
Kelima, nilai akademik minimal berkategori baik.
"Keenam, memenuhi persyaratan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan untuk setiap jenjang seleksi yang diikuti," ujar Sutomo.
Ketujuh, memiliki berat badan ideal.
Kedelapan, khusus putera, memiliki tinggi badan paling rendah 170 cm. Dan paling tinggi 180 cm.
Kemudian khusus puteri, memiliki tinggi badan paling rendah 165 cm, dan paling tinggi 175.
"Yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat," terangnya.
Terakhir kesembilan, syaratnya yaitu memiliki bentuk kaki O (O been) dengan ekstremitas paling banyak 5 cm.
Dan untuk bentuk kaki X (X been) dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, yang tidak tidak memiliki bentuk kaki datar (flat foot). (*)
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Segini Harta Kekayaan Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017 |
![]() |
---|
Tragedi di Taliabu: Gadis Meninggal dalam Kebakaran Ternyata Korban Rudapaksa, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Hati-hati Ada Kabel Melintang di Pertigaan Jalan Gedung Hemungsia-sia Dufu Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Akses Warga Terganggu, Jalan di Taliabu Tergenang Akibat Hujan Deras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.