Kejati Maluku Utara Periksa 10 Orang Sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Kapal Billfish
Richard Sinaga mengatakan, Kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal dengan nama lambung Billfish terus diproses.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Richard Sinaga mengatakan, Kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal dengan nama lambung Billfish terus diproses.
Bahkan untuk usut kasus tersebut tim penyidik sudah memeriksa 10 orang saksi yang diminta keterangan.
“Sudah 10 orang lebih kita periksa, termasuk Kepala DKP Malut," kata Richard Sinaga, Selasa (5/3/2024).
Ia menambahkan, Kepala DKP diperiksa beberapa hari lalu dan saksi lainya.
“Jelas kasus tersebut terus dilakukan penyidikan," jelasnya.
Terpisah, Aspidsus Kejati Maluku Utara Ardian mengatakan kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal dengan nama lambung Billfish terus diproses.
Baca juga: Update Identitas Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Laut Desa Gemaf Halmahera Tengah
Ardian juga mengaku, progres kasus tersebut masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP) perwakilan Maluku Utara.
Jika hasil audit dari BPKP sudah diterima maka kata Ardian pihaknya memastikan tersangka kasus tersebut segera diumumkan.
Diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal dengan nama lambung Billfish prosesnya ditingkatkan.
Dua kapal tersebut digunakan saat pelaksanaan event mancing Widi Internasional Fishing Tournament (WIFT) pada tahun 2017 lalu.
Adapun Pengadaan kapal mancing ini dimenangkan oleh CV Mandiri Makmur dengan nilai kontrak sebesar Rp 5.906.208.000,00 miliar.(*)
| Program MBG Presiden Prabowo Belum Sentuh Seluruh Sekolah di Halmahera Selatan |
|
|---|
| Budiman Buka Penyebab Proyek Jalan Bobong-Dufo Taliabu Belum Dikerjakan |
|
|---|
| Penjelasan Daud Djubedi Soal 4 Warga Halmahera Selatan Jadi Korban TPPO di Myanmar |
|
|---|
| Alasan Polda Maluku Utara Hentikan Kasus Penelantaran Istri yang Libatkan Sekda Morotai Umar Ali |
|
|---|
| Pemkab Taliabu Segera Bayar Ganti Rugi Lahan Warga Desa Nggoli, Prosesnya Dimulai Besok |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.