Pulau Taliabu
6 Imbauan Polres Pulau Taliabu Maluku Utara Selama Ramadhan 2024
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, terbitkan imbauan bulan suci Ramadhan 2024.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, terbitkan imbauan bulan suci Ramadhan 2024.
Imbauan tersebut mendasari tentang kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo, menyampaikan itu secara tertulis.
"Marhaban ya Ramadhan, kami Kepolisian Resor Pulau Taliabu menghimbau agar menjaga Kamtibmas selama Ramadhan," ucapnya sebagaimana isi imbauan, Rabu (13/3/2024).
Baca juga: Warga Desa Kilo Taliabu Maluku Utara Kembali Lakukan Aksi Palang Jalan, Ini Masalahnya
Berikut imbauan Polres Pulau Taliabu selama Ramadhan 1445 H/2024 M.
1). Tidak melakukan balapan liar dan konvoi kendaraan yang melanggar aturan berlalulintas
2). Tidak mengganggu keamanan dan ketertiban orang lain, selama Ramadhan.
3). Waspada segala bentuk tindak pidana pencurian.
4). Tidak melakukan sahur keliling menggunakan sound system yang bervolume besar.
5). Tidak menyalakan petasan/kembang api di siang maupun malam hari.
6). Saling menjaga toleransi antar umat beragama. (*)
| Cegah Konflik Sosial, Polres Taliabu Bentuk Pasukan Operasi Aman Nusa 1 2026 |
|
|---|
| Bertahun-tahun Tak Digunakan, Ruang Tunggu Pelabuhan Bobong Taliabu Rusak Parah |
|
|---|
| Pemerintah, Polri, Tokoh Agama-Masyarakat di Taliabu Serukan Deklarasi Damai |
|
|---|
| 1 April 2026, Pertalite di Desa Bobong Taliabu, Maluku Utara Rp 10 Ribu per Liter |
|
|---|
| RAT 2025 TKBM Bobong Taliabu: Fokus Kesejahteraan Pengurus hingga Target Anggaran Naik 25 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/13032024_Totokhandoyo13032024.jpg)