Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Paripurna Ditunda, Plt Gubernur Maluku Utara Hadiri Rakornas Tentang IKN

Plt Gubernur Maluku Utara M. Al Yasin Ali batal hadiri Paripuran DPRD Sedang ikuti rakornas

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kantor DPRD Maluku Utara 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Plt Gubernur Maluku Utara M. Al Yasin Ali batal hadiri Paripuran DPRD.

Alasannya karena sedang mengikuti Rakornas pengenalan Pengenalan IKN sebagai “Loncatan Peradaban Indonesia dan Potensi Kerjasama OIKN dengan Pemerintah Daerah” dì Jakarta.

“Gubernur hadiri  undangan dari Presiden RI terkait dengan otorita Ibu Kota Negara jam 12.00 WIB siang ini, yang dihadiri Gubernur seluruh Indonesia diminta hadir dan tidak bisa mewakili.,” ucap juru bicara kantor Gubernur Malut Rahwan K. Suamba, via telepon, Kamis (14/3).

Ia menambahkan, bahwa sebelumnya terkait undangan dari Otorita IKN Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan ini sudah sejak lama disampaikan ke Plt Gubernur.

“Biro Adpim juga sudah sampaikan surat dari jauh-jauh hari, surat dari IKN itu sudah cukup lama,” akuinya.

Selain itu, ia mengakui Plt Gubernur juga telah membuat janji dengan DPRD, tetapi lupa dengan agenda Rakornas yang dilaksanakan Otorita Ibu Kota Nusantara pada hari ini juga.

“Tapi sayangnya Kamis itu tidak memperhatikan kalau ada agenda dengan Presiden, makanya beliau tidak ada. Jadi, agenda dengan DPRD juga dibatalkan,” ungkapnya.

Sementara itu, secara terpisah Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat DPRD Maluku Utara, Zulkifli Bian menyatakan, terkait koordinasi kehadiran Plt Gubernur ini sudah sejak lama dilakukan. Sehingga, pihaknya juga telah mengeluarkan surat undangan paripurna.

Baca juga: Pelayaran Perdana Perintis dari Pelabuhan Tobelo Halmahera Utara Maluku Utara, Ini Rutenya

Dia mengakui, informasi terkait ketidakhadiran Plt Gubernur ini juga telah diterima pihaknya. Namun, yang dia sesalkan kenapa tidak diinformasikan lebih awal supaya tidak mengeluarkan surat undangan ke anggota DPRD dan Kepala SKPD.

“Kami sudah lama berkoordinasi dengan Biro Adpim terkait kehadiran Pak Gubernur di rapat paripurna ini, tadi secara tiba-tiba kami dapat informasi katanya Pak Gubernur punya agenda ke Jakarta yang tidak bisa diwakili, sehingga paripurna ini ditunda,” pungkasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Maluku Utara Amran Ali menjelaskan, Bahwa kami DPRD sangat menyesali sikap plt Gubernur yang membatalkan rapat paripurna hari ini.

"Ini rapat kan suda di bahas di rapat badan musyawarah (Bamus) DPRD, tapi di batalkan dengan alasan ada agenda penting di Jakarta tentunya kami DPRD sangat menyesali sikap plt Gubernur, " tegas Amran Ali.

Menurut politisi Nasdem, Hal hal seperti ini jangan lagi terulang, karena yang kita sesali adalah pembatalan secara tiba pad hari ini.

"Tentunya kami DPRD sangat menyesali, harapan kami kedepan agar Plt Gubernur lebih fokus membangun daerah ini, karena waktu masa bakti tersisa 1 bulan. Jangan habiskan masa bakti dengan keluar daerah tapah ada perubahan sama skali, " pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved