Halmahera Selatan
DPRD Halmahera Selatan Minta DPMD Bikin Tim Khusus Telusuri Masalah Kades Bobo
DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menindaklanjuti laporan terkait tidak aktifnya Kades Bobo
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menindaklanjuti laporan terkait tidak aktifnya Kades Bobo, Kecamatan Mandioli Utara, M. Tarzan Abd Rahman.
Hal ini ditandai dengan rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD, DPMD, Inspektorat dan BPD Bobo yang berlangsung di Kantor DPRD Halmahera Selatan, Jl Karet Putih, Bacan Selatan, Senin (18/3/2024).
Adapun laporan tersebut diajukan Ketua BPD Bobo Yusran Hayun dan salah satu anggota BPD beserta sejumlah tokoh masyarakat.
Dalam laporan itu, M. Tarzan selaku Kades disebut sedang berada di luar daerah selama berbulan-bulan. Akibatnya, berdampak pada jalannya pemerintahan desa.
Selain itu, Kades tersebut juga disebut tidak melibatkan BPD dalam pelaksanaan musyawarah desa (Musdes) serta diduga menyalahgunakan dana desa (DD) tahun 2023.
Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan Sagaf Hi. Taha dalam RDP itu meminta DPMD untuk membuat tim khusus.
Tim ini akan memverifikasi laporan tersebut agar masalah yang terjadi di Desa Bobo bisa dibuat terang.
"Kami meminta DPMD agar buat tim khusus yang bertugas menindaklanjuti laporan ini," pinta Sagaf.
Sementara Plt Kepala DPMD Halmahera Selatan Ilham Abubakar menyebut pihaknya akan segera membuat pertemuan antara para perangkat desa, Kades dan BPD Bobo.
Baca juga: Pembayaran THR PNS Halmahera Selatan Maluku Utara Mulai Diproses, Pemkab Siapkan Draf Perbup
Karena menurut dia, masalah yang terjadi di desa tersebut hanyalah internal pemerintah desa.
"Ini antara BPD dan Kades, jadi kami akan kumpulkan semua untuk bicarakan ini," ucapnya.
Ilham mengaku, saat ini ada sebagian masyarakat Desa Bobo mendesak agar M. Trazan Abd Fatah dicopot dari jabatan Kades.
Namun desakan pencopotan itu akan diplejari kembali karena berhubungan dengan keberadaan Kades tersebut di luar daerah.
"Yang bersangkutan (Kades) ini pernah masukkan surat cuti selama 3 bulan. Tapi katanya waktunya sudah lewat tapi dia belum balik. Kemudian menurut laporan, Kades sebelum cuti juga sudah di luar daerah," tandasnya. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.