Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Pembayaran THR PNS Halmahera Selatan Maluku Utara Mulai Diproses, Pemkab Siapkan Draf Perbup

Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara pastikan pembayaran THR untuk pegawai tepat waktu

|
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
ANGGARAN: Sekda Halmahera Selatan, Safiun Radjulan ketika mejeleskam pembayaran THR atau gaji 14, Senin (18/3/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pembayaran THR PNS lingkungan Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara dipastikan tepat waktu.

Hal itu disampaikan Sekda Halmahera Selatan, Maluku Utara, Safiun Radjulan, pada Senin (18/3/2024).

Dikatakan, THR atau gaji ke 14 ini sebagaimana arahan Pemerintah Pusat, harus disalurkan 10 hari sebelum Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Insya Allah kita akan bayar 10 hari sebelum lebaran, saya pastikan punya kita waktu, "ungkapnya.

Baca juga: Demi Pegawainya, Saiful Gares Bertahan Meski Harga Kopra di Morotai Tidak Baik-baik Saja

Safiun mengatakan, draf Peraturan Bupati (Perbup) terkait penyaluran THR akan dibahas dalam waktu dekat.

"Saya juga sudah sampaikan ke anggota TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk kita rapat, "katanya, Senin (18/3/2024).

Meski begitu, ia belum memastikan besaran anggaran yang bakal digelontorkan untuk pembayaran THR.

Baca juga: Tak Tepati Janji, Ratusan Kades di Halmahera Utara Sebut Kepala BKAD Mahmud Lasidji Pembohong

Yang mana rincian pembayaran THR sementara berada di Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Karena ini (THR,red) biasanya dihitung ada itemnya. Rincinannya nanti tanya ke Kepala BPKAD juga menyangkut item-item pembayarannya."

"Kan itu ada gaji pokok, ditambah tunjangan anak-istri dan tunjangan lain-lain itu, apakah masuk pembayaran gaji-14 (atau tidak), "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved