Halmahera Selatan
Penarikan Retribusi PGB Triwulan Pertama di DPM-PTSP Halmahera Selatan Maluku Utara Nol Persen
Penarikan PGb oleh DPM-PTSP Halmahera Selatan, Maluku Utara pada triwulan pertama, tercatat nol persen.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Penarikan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PGB) yang melekat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Halmahera Selatan, Maluku Utara pada triwulan pertama, tercatat nol persen.
Padahal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut diketahui sudah diberi target sebanyak Rp 8 miliar dalam penarikan retribusi bangunan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024.
Plt Kepala DPM-PTSP Halmahera Selatan Nasir Koda mengaku tidak tahu pasti apa penyebab penarikan retribusi PGB sehingga terealisasi nol persen.
Pasalnya, dia baru diangkat menjadi pelaksana tugas atau Plt Kepala DPM-PTSP menggantikan M. Ichwan Iskandar, belum sepekan.
"Saya tahu realisasi nol persen ini ketika rapat evaluasi, terus Kepala BPKAD (Farid Husen) sampaikan," katanya, Rabu (27/3/2024).
Meski begitu, Nasir menyatakan optimis bisa mencapai target Rp 8 miliar sebagaimana ditetapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Baca juga: Hari Ini, THR ASN di Halmahera Selatan Maluku Utara Mulai Disalurkan
Karena menurutnya, sekarang ini sudah empat perusahaan tambang nikel di bawah Harita Group yang beroperasi di Pulau Obi, mengajukan permohonan persetujuan PGB.
"Kemudian ada trik-trik untuk mencapai target PAD, sehingga kita siap berkalaborasi dan bekerjasama dengan tim," paparnya.
Nasir menambahkan, dirinya akan mengevaluasi tim teknis DPM-PTSP Halmahera Selatan yang menangani penarikan retribusi PGB.
Di samping itu, beberapa OPD teknis bakal diajak bekerjasama untuk menyentuh objek-objek yang dinilai berpotensi menyumbang PAD.
"Nanti kami juga monitor ke perusahaan karena PGB itu kita tarik retribusinya. Intinya, kita mengupayakan sampai capai targey," tutup dia. (*)
Musda ke VII DPD KNPI Halmahera Selatan Ricuh, Peserta Minta Take Over |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.