Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Laporan Keuangan Kota Tidore Kepulauan Maluku Utara Tahun 2023 Diserahkan ke BPK

Sekertaris Daerah Kota Tidore Kepuluan, Maluku Utara, Ismail Dukomalamo menyerahkan Laporan Keuangan tahun Anggaran 2023.

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Sekertaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo Saat Menyerahkan Laporan Keuangan 2023 ke BPK perwakilan Maluku Utara 

TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE- Sekertaris Daerah Kota Tidore Kepuluan, Maluku Utara, Ismail Dukomalamo menyerahkan Laporan Keuangan tahun Anggaran 2023 ke BPK.

Itu  berlangsung di Ruang Auditorium Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara di Ternate, Kamis (28/3/2024).

Ismail menyampaikan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan yang selalu memberi  petunjuknya sehingga penyampaian Laporan Keuangan bisa tepat pada waktunya.

“Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Maluku Utara atas kerja sama dan petunjuknya sehingga penyampaian Laporan Keuangan ini bisa tepat pada waktunya.

"Kami sadar bahwa apa yang disampaikan pada kesempatan ini belum sesungguhnya sempurna, untuk itu kami masih membutuhkan masukan terkait dengan penyempurnaan, masih butuh koreksi BPK perwakilan provinsi maluku utara,”ucap  Ismail.

Lebih lanjut, Ismail berharap,laporan yang dimasukan ke BPK dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

"Mudah-mudahan laporan keungan ini bisa dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama, dan perlu disampaikan juga bahwa kami butuh masukan agar laporan yang akan disampaikan nanti InsyaAllah sesuai dengan regulasi yang sudah ada,” Imbuh Ismail.

Baca juga: Jelang Lebaran, Harga dan Stok Pangan di Kota Tidore Maluku Utara Aman

Pada kesmepatan yang sama Kepala Sub Bagian Auditor 2 BKP RI Wilayah Maluku Utara, Iwayan Artadana menyampaikan  Apresiasinya kepada Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan yang telah menyampaikan laporan keuangannya tepat waktu.

"Kami akan mulai meeting sesuai dengan surat tugas dari pimpinan dari tanggal 1-5 April 2024, tetapi karena sudah mulai masuk hari lebaran sehingga pemeriksaan akan kita dilanjutkan lagi pada tanggal 16 April,” kata Iwayan   

Lebih lanjut, Iwayan berharap kerjasama yang dibangun tetap berjalan dengan baik, karena pemeriksaan di lapangan pasti banyak kendala.

Kendala yang utama ialah kendala waktu karena sesuai dengan undang-undang hanya 60 hari sampai dengan menyerahkan laporan tersebut.

"Sehinga dengan dukungan Pemerintah Daerah di pemeriksaan yang selama ini cukup kooperatif, interaksi baik, komunikasi bagus, saling membina, saling membimbing, jadi mudah-mudahan pola hubungan yang baik ini tetap berlanjut,”harap  Iwayan.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved